28.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Waktu Kerja Pansus Singkat, Masalah Banyak

BANDA ACEH | ACEH INFO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh baru saja membentuk Panitia Khusus yang bertugas mengawasi, mengkaji, serta menginvestigasi sejumlah persoalan penting. Antaranya seperti perizinan Migas, Minerba dan Energi.

Selain itu, DPR Aceh juga membentuk Pansus untuk mengkaji, mengawasi dan investigasi pengelolaan Badan Usaha Milik Aceh atau BUMA, pengelolaan aset Aceh, pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh atau DOKA, serta terkait kualitas pendidikan Aceh.

Pembentukan Pansus ini secara resmi diumumkan dalam paripurna masa persidangan I DPR Aceh Tahun 2023, di ruang utama DPR Aceh, Kamis, 5 Januari 2023 lalu. Mereka akan bekerja selama enam bulan sejak dibentuk, yang waktu kerjanya terbilang singkat.

“Waktu kerja Pansus sangat singkat,” kata Ketua Pansus Perizinan Migas, Minerba dan Energi Aceh, Tarmizi SP, Jumat, 27 Januari 2023 kemarin.

Baca: Pansus Perizinan Migas Bakal Datangi Medco Terkait Keluhan Bau

Sementara kerja yang menjadi fokus Pansus terlalu luas, seperti mengawasi, mengkaji, serta menginvestigasi semua izin Migas yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh dari dulu hingga sekarang. Selain itu, Pansus yang diketuai Tarmizi SP juga turut mengawasi perizinan Minerba dan Energi Aceh.

Meskipun demikian, Tarmizi SP sebagai Ketua Pansus mengaku akan memanggil lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menjaring semua permasalahan di lapangan dengan menggelar rapat dengar pendapat. “Tahap awal kami memanggil LSM, setelah itu memanggil pihak dinas terkait, selanjutnya pihak BPMA, PEMA, BPN, dan pihak terkait lainnya. Baru kemudian perusahaan-perusahaan. Kami juga akan turun ke lapangan menyesuaikan dengan waktu dan memilih yang skala prioritas,” papar Tarmizi menjelaskan apa yang sedang dan akan dilakukan Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi Aceh.

Tak hanya berkutat di sektor Migas, Pansus ini menurut Tarmizi SP juga bakal fokus ke semua perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Aceh seperti pertambangan dan energi. “Termasuk izin-izin tambang yang baru dikeluarkan,” tutur Tarmizi SP.

Sebagai catatan, Pansus Perizinan Migas, Minerba dan Energi Aceh beranggotakan Tarmizi SP, Iskandar Usman Al Farlaky, H Khalili, drh Nurdiansyah Alasta, Ilham Akbar, Edy Asaruddin, Asrizal H Asnawi, Fakhrurrazi H Cut, dr Purnama Setia Budi, M Rizal Falevi Kirani, dan H Azhar MJ Roment.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI