BANDA ACEH | ACEH INFO – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh mengusulkan pergantian Dahlan Jamaluddin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2019-2024. Usulan pergantian tersebut disampaikan melalui surat bernomor 0387/DPA-PA/III/2022 yang ditandatangani Ketua Umum DPA PA, Muzakir Manaf dan Sekjen PA Kamaruddin Abubakar.
“Sesuai Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Nomor 196/KPTS-DPA/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Usulan Pergantian Terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Periode 2019-2024,” bunyi surat tersebut.
Dahlan diusulkan diganti dengan Saiful Bahri, politisi Partai Aceh yang akrab disapa Pon Yahya. Dia merupakan anggota DPRA Periode 2019-2024 terkaya dari daerah pemilihan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Saiful Bahri melaporkan harta kekayaannya per 31 Desember 2018 senilai Rp.40.875.578.944.
Pon Yahya merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang disebut sebagai pengusaha perkebunan di Aceh.
Juru Bicara Partai Aceh (PA) Nurzahri saat mengantarkan surat tersebut ke DPRA mengaku, pergantian Ketua DPRA itu sebelumnya sempat menuai polemik di internal partai. Namun setelah adanya proses dan evaluasi, PA akhirnya mengusulkan Dahlan diganti dari pucuk pimpinan DPRA dari Fraksi Partai Aceh.[]
WARTAWAN: TEUKU AUFAQ