BIREUEN I ACEH INFO – Satreskrim Polres Bireuen melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Farhan, warga Kecamatan Jangka, yang ditemukan di dalam sumur, beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi yang dijaga ketat oleh petugas kepolisian, pelaku Ismuhadi perankan 25 adegan yang digelar di Mapolres setempat, Kamis 9 Juni 2022.
Dari rekonstruksi tersebut terungkap mulanya korban, Farhan, datang ke rumah tersangka, Ismuhadi, sekira pukul 20.00 WIB saat warga sedang melakukan shalat tarawih.
Lalu keduanya pergi membeli sabu-sabu di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Jangka menggunakan sepeda motor korban.
Ismuhadi mengatakan, mereka menuju ke sebuah lokasi areal persawahan dan mengisap sabu disana.
Setelahnya, mereka sempat kembali ke rumah tersangka menghabiskan waktu bermain chip.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wira Praja, melalui Kaur Identifikasi, Aipda Azrul Aswan, kepada wartawan mengatakan, setelah sempat kembali ke rumah itu kemudian keduanya bergegas kembali membeli sabu dan mengkonsumsi barang haram itu ditempat sebelumnya. Sebelumnya pelaku yang memang sudah kesal dengan korban sempat menyiapkan pisau dapur untuk membuat alat isap sabu, kemudian difungsikan juga untuk membunuh korban.
“Di TKP tersebut usai mengkonsumsi sabu, pelaku menanyakan kepada korban perihal ponselnya yang digadaikan, namun dijawab dikembalikan setelah lebaran,” kata Aipda Azrul Aswan.
Tidak terima dengan jawaban korban, pelaku lalu menarik rambut kepala korban ke belakang dan mengatakan akan membunuhnya.
Mendapat perlawanan, pelaku langsung menggorok leher korban dengan pisau serta menusuk punggung korban beberapa kali untuk memastikan korban sudah meninggal.
“Lantas setelah melakukan pembunuhan, pelaku berfikir bagaimana menghilangkan jejak korban yang kemudian diseretnya ke dalam sumur yang ada di lokasi berjarak 25 meter,” tambah kaur identifikasi Satreskrim Polres Bireuen itu lagi.
Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sandal ke pohon rumbia, dan membakar baju miliknya serta dompet korban.
Namun, tidak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya Polres Bireuen berhasil menciduk pelaku yang diketahui merupakan tetangga dekat rumah korban.
Dari 25 hasil rekonstruksi yang diperagakan pelaku, pada urutan ke 21 terjadi penggorokan terhadap korban dan dibuang ke sumur.