LHOKSUKON | ACEH INFO – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib diminta untuk segera mencopot kepala Baitul Mal kabupaten setempat, karena pembangunan sejumlah rumah duafa tahun 2021 belum selesai dikerjakan.
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman mengatakan, seharusnya pembangunan rumah tersebut sudah selesai jauh-jauh hari, apalagi hal tersebut merupakan program pada tahun 2021 lalu.
“Baitul Mal jangan becanda dengan dana zakat, apalagi Baitul Mal Aceh Utara tahun 2021 lalu menganggarkan Rp 11 miliar untuk membangun 251 unit rumah duafa, namun malah mangkrak, maka Bupati Aceh Utara sudah selayaknya untuk mencopot kepala Baitul Mal tersebut,” ujar Nasrul Zaman, Senin, 20 Juni 2022.
Nasrul berharap Baitul Mal mengerjakannya proyek rumah duafa dengan sungguh-sungguh karena hal tersebut menyangkut zakat dan infaq orang lain. Apalagi dalam Islam terkait zakat dan infaq harus segera disalurkan.
Selain itu, masa jabatan Muhammad Thaib sebagai Bupati Aceh Utara akan selesai, maka diharapkan tidak ada legacy yang tidak baik terhadap masyarakat.
“Harusnya ini sebelum berakhir di bulan Juni nanti, harusnya sudah selesai dan ini peninggalan prestasi Bupati Aceh Utara,” tutur Nasrul Zaman.
Nasrul juga berharap Bupati Aceh Utara tidak asal memilih Kepala Baitul Mal yang tidak serius dan meremehkan dana-dana zakat sedekah pada masa mendatang.
“Ini kelihatan Kepala Baitul Mal-nya tidak mampu kerja, maka segera dicopot saja dan ini menjadi masalah,” kata Nasrul Zaman.[]