29.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Terkait Empat Pulau Sengketa, Mahasiswa Aceh Singkil Minta Dirjen Adwil Mundur

BANDA ACEH | ACEH INFO – Sengketa kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil antara Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) masih berlarut. Padahal tim yang turun langsung ke lapangan telah melihat fakta bahwa empat pulau itu milik Aceh. Namun, hingga kini belum ada revisi atas Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan mengubah status kepemilikan empat pulau, mencantumkan kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Sejak awal masyarakat Aceh, khususnya Aceh Singkil sangat kecewa. Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri jelas-jelas teledor dan tidak becus dalam penetapan empat pulau itu (sehingga masuk) ke wilayah Sumatera Utara,” ungkap Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (Himapas), Zazang Nurdiansyah, Jumat, 24 Juni 2022 malam.

Menurutnya dari hasil verifikasi faktual di lapangan menunjukkan empat pulau itu bagian Aceh Singkil, sehingga membuktikan klaim Dirjen Adwil itu tidak terbukti dan dinilai berpotensi menghadirkan konflik horizontal di masyarakat.

“Seharusnya Dirjen Adwil yang sudah jelas-jelas salah dan melukai hati masyarakat mundur saja dari jabatannya,” kata Zazang Nurdiansyah.

Ironisnya lagi, kata dia, Dirjen Adwil malah terkesan bungkam dan tidak merevisi sebagaimana tupoksi kerja setelah adanya hasil verifikasi faktual. Menurutnya ketidakbecusan Dirjen Adwil tersebut telah mencoreng citra pemerintah pusat di mata masyarakat Aceh.

“Permainan apalagi yang sedang dilakonkan Dirjen Adwil, padahal sudah ada hasil verifikasi faktual yang melibatkan berbagai pihak berkompeten dan sudah sesuai Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014. Jika Dirjen Adwil tidak segera mengajukan revisi Kepmendagri tersebut dan tetap memainkan bola panas ini, maka akan semakin melukai batin masyarakat Aceh dan khususnya Aceh Singkil,” katanya.

Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil juga secara tegas meminta Presiden RI untuk mencopot Dirjen Adwil atas kesalahan tersebut. Apalagi menurutnya keputusan itu berpotensi mengganggu stabilitas perdamaian dan keamanan karena melukai hati masyarakat Aceh.

“Untuk itu kami minta Presiden segera copot Dirjen Adwil karena terbukti tidak becus dalam bekerja sehingga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat yang sudah mulai terbangun sebelumnya,” tegasnya.

Menurut Zazang, ketegasan Presiden RI untuk memberikan sanksi kepada pihak yang bermain-main dengan kedamaian NKRI akan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Dia pun yakin jika “pencaplokan” empat pulau di Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatera Utara tersebut bukan perintah dari Presiden RI. Namun, menurutnya, kesalahan itu murni disebabkan oleh Dirjen Adwil yang diduga jarang turun ke lapangan.

“Atau bisa jadi permainan yang bersangkutan saja. Atas kesalahan fatal tersebut kami yakin Presiden Jokowi sangat mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat dan akan menindak tegas pejabat yang menghadirkan kebijakan, yang melukai hati masyarakat. Kebijaksanaan dan ketegasan Presiden Jokowi adalah kekuatan sekaligus harapan masyarakat,” katanya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS