JAKARTA|ACEHINFO-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD menyebut berbagai cara dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Salah satunya menghubungi Anggota DPR, dan Pimpinan redaksi sebuah televisi.
Ferdy Sambo sempat menghubungi sejumlah lembaga agar rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J, berjalan sesuai yang direncanakan. Mengingat, awal kasus ini muncul karena adanya dugaan baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu saya katakan di media,” kata Mahfud, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Meski demikian, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci sosok anggota DPR RI yang dihubungi Ferdy Sambo untuk memuluskan upaya rekaya pembunuhan Brigadir J. Mahfud juga tak merinci siapa Pimpinan redaksi sebuah stasiun televisi yang dimaksud.
“Sekarang saya datang diundang untuk menyatakan bahwa saya tidak akan membicarakan nama orang yang diduga itu. Karena bukan tindak pidana,” tegas Mahfud.
Mahfud dimintai keterangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan aliran uang dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke anggota DPR RI. Hal itu terkait upaya Ferdy Sambo dalam merekayasa kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“MKD melaksanakan untuk mengumpulkan informasi apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi oleh Pak Sambo dalam kasus ini. Klarifikasinya minta informasinya dari saya, karena saya mengatakan Pak Sambo itu membuat prakondisi agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E,” kata Mahfud.
Selain Mahfud, MKD juga akan memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Keterangan Mahfud dan Teguh penting untuk mendalami dugaan isu aliran uang Ferdy Sambo ke anggota DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburrokhaman mengatakan, pemanggilan terhadap Mahfud dan Sugeng berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, Kamis pekan lalu. Sebab keduanya sempat berkomentar terkait dugaan keterlibatan DPR RI.
“Rapat pimpinan dan rapat pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Habiburokhman.[]