28.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Curhat Eks Polwan yang Mengaku Dipecat Karena Tolak Bebaskan Pemerkosa

JAKARTA|ACEHINFO-Belum habis cerita mengenai tercorengnya institusi Polri akibat ulah Irjen Ferdy Sambo, kini muncul lagi cerita lain yang tak kalah memiriskan. Seorang mantan Polwan di Sulawesi Tengah mengaku dipecat setelah menolak perintah atasannya, untuk membebaskan tersangka pemerkosaan.

Mantan polisi wanita itu adalah Yuni Utami. Dia sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat dengan alasan mankir dari kedinasan.

Di tengah hebohnya kasus Sambo, dia akhirnya memberanikan diri memberikan klarifikasi soal apa sebenarnya yang terjadi terhadap dirinya. Yuni diberhentikan Polda Sulteng pada 2014.

Lewat sebuah video yang viral di media sosial, dia menyatakan kalau dirinya dipecat karena menolak perintah atasan yang memintanya membebaskan pelaku pemerkosaan. Dia membantah pernyataan Polri terkait pemecatannya.

“Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi dari Polri yang mengatakan kalau saya tidak masuk kantor selama dua tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi lantas polres,” kata Yuni dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu.

Yuni bercerita, mutasi bermula ketika Yuni bertugas sebagai penyidik Unit Perlindungan Perempuan (PPA). Saat itu dia menangani kasus pemerkosaan pada 2012. Di tengah penanganan perkara, dia mendapat perintah melawan hukum.

“Saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya bekingan perwira,” ujar Yuni.

Yuni menolak perintah tersebut. Akibatnya, dia pun mendapat ancaman dari oknum hingga dimutasi ke Satuan Lalu Lintas polres.

“Saya berani menolak perintah tersebut sehingga saya banyak dapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke polres,” katanya.

Usai dimutasi, penanganan kasus pemerkosaan itu kemudian diserahkan kepada oknum yang memerintahkan Yuni untuk membebaskan tersangka.

“Dan parahnya lagi saya sudah melaporkan ke tingkat polda tapi saya tidak mendapat respons yang baik dari institusi Polri,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didit Supranoto membantah pernyataan Yuni melalui video yang dibuat tersebut. Menurutnya, pemecatan Yuni tak terkait kasus pemerkosaan yang sempat ditanganinya pada 2012.

“Bukan, mereka dipecat karena desersi,” kata Didit seperti dikutip CNNIndonesia.com.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS