28.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Terkait Pembongkaran Nisan Era Pasai, Ini Keterangan Pemilik Lahan

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Sejumlah nisan yang dikabarkan sempat dihancurkan di Dusun Gle Bruek, Gampong Blang Crum Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe sudah dikembalikan oleh pemilik lahan ke tempat semula. Lahan tempat belasan nisan yang dicabut itu merupakan milik keluarga Abdul Azis, warga setempat.

Dari penelusuran acehinfo.id diketahui lahan seluas tiga hektar tersebut sebagian sudah dijual kepada pihak lain untuk dibangun kompleks perumahan Polres Lhokseumawe. Pada awalnya, elemen sipil Peubeudoh Sejarah, Adat dan Budaya (Peusaba) Aceh menyebut lokasi makam yang dirusak itu berada di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Azis mengatakan lokasi tempat makam dipindahkan berjarak 30 meter dari lokasi awal makam yang masih merupakan tanah miliknya. Sebelum melakukan pembongkaran, Azis mengaku telah beberapa kali melakukan pendekatan dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe terkait pemanfaatan atau pembebasan lahan tersebut.

“Saya sudah mencoba berkomunikasi baik secara lisan dengan dinas terkait, tetapi saya belum mendapat respons apa-apa dari mereka,” ujar Azis, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Azis mengatakan saat ini sedang proses memindahkan nisan-nisan tersebut ke lokasi yang lebih aman, dan berjarak sekitar 30 meter dari lokasi awal. Pemindahan nisan-nisan yang disebut peninggalan era Samudera Pasai tersebut masih dalam area lahan milik keluarga Abdul Azis.

Abdul Azis kepada wartawan mengatakan rencana pemindahan tersebut kemudian mendapat perhatian dari aktivis sejarah di Aceh. Dia mengaku tidak kenal dengan para pemerhati sejarah tersebut. “Beberapa pemerhati sejarah yang tidak saya kenal berasumsi ini penghancuran makam, padahal saya juga mengerti sedikit banyaknya tentang situs sejarah, alangkah baiknya para oknum aktivis dadakan tersebut meninjau dan berkomunikasi langsung di tempat, bukannya berargumen dari jauh sana,” ungkap Azis.

Dia mengaku kecewa dengan opini yang disampaikan Peusaba karena mengesankan dirinya sebagai penghancur tinggalan sejarah. Padahal menurut Abdul Azis, para pemerhati sejarah tersebut tidak mendapat informasi rencana penyelamatan yang akan dilakukannya secara swadaya.

“Inilah yang terjadi jika aktivis tidak proaktif di lapangan,” katanya.

Terkait Pembongkaran Nisan Era Pasai, Ini Keterangan Pemilik Lahan

Sementara itu, Ketua Central Information of Samudra Heritage (CISAH), Abdul Hamid mengatakan pihaknya sempat melakukan pendalaman terkait tujuan pembongkaran setelah mendapat informasi tersebut. Dari penelusuran CISAH diketahui pemilik lahan hanya merelokasi batu-batu nisan tersebut ke lokasi yang lebih aman.

“Dan di lokasi yang baru ini seluruh situs itu akan dipagari agar jika sewaktu-waktu ada peneliti bisa langsung melihatnya,” ungkap Abel Pasai, sapaan akrab Abdul Hamid.

Baca: Aktivis Kutuk Pembongkaran Nisan Tinggalan Samudera Pasai di Lhokseumawe

Menurutnya, pihak CISAH melihat ada niat baik dari pemilik lahan tersebut, sebelum relokasi situs ini dia sempat menawarkan lahan agar dimanfaatkan sebagai aset kesejarahan kota Lhokseumawe, tetapi menurutnya tidak mendapat dukungan apa-apa dari dinas terkait.

“Ya, namanya masyarakat dengan berbagai keterbatasannya, sebenarnya pihak CISAH juga sering menyampaikan hal-hal serupa kepada pemegang otoritas di negara ini, tetapi acuh itu sudah menjadi tradisi kali ya dari aparaturnya,” ujar Abel.

Lebih lanjut, pihaknya menilai telah terjadi miskomunikasi sesama masyarakat yang peduli atas kejadian tersebut. Menurut Abel, niat dan semangat baik tersebut mesti diapresiasi. CISAH bahkan berharap masyarakat yang di dalam lahannya terdapat situs sejarah untuk menghubungi merekasebelum mengambil tindakan, jika dinas terkait tidak merespon. “Kita sesama masyarakat akan mencarikan solusi terbaik,” pungkas Abel.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS