27.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu di Langsa

LANGSA | ACEH INFO – Tim gabungan Polri dan Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan narkotika jenis sabu sebanyak 4 karung atau 82 bungkus dengan berat sekitat 86,046 kilogram di Kota Langsa.

Kepala Bea Cukai Kota Langsa, Sulaiman, menyampaikan, pengungkapan itu berawal adanya informasi dari Bareskrim Polri bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh.

Kemudian, Tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa dan KPPBC TMP C Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Lalu, tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu.

“Pada Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB Tim Gabungan berhasil mengamankan MR alias E (28) yang berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR diketahui lokasi tempat penyimpanan/penimbunan narkotika,” ujar Sulaiman, melalui keterangan tertulisnya yang diterima aceh info.id, Rabu 21 Mei 2025.

Selanjutnya tim bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa dan ditemukan empat karung yang ditanam/ditimbun secara tersebar.

“Barang bukti sabu dan tersangka MR diamankan di KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh tim gabungan dan disaksikan oleh MR alias E (28) terhadap empat karung tersebut, didapati berisi 82 (delapan puluh dua) bungkus kemasan diduga berisi Methamphetamine dengan berat bersih 86,046 kilogram.

Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika sejumlah 86,046 Kg ini dapat diartikan berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak ±430.230 orang/jiwa, dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sejumlah 430.230 orang/jiwa sebesar Rp687.920.560.800.

Sepanjang Mei 2025, Bea Cukai Langsa dan Tim gabungan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak ±189 kg (seratus depan puluh sembilan kilogram) Methaphetamine.

Sulaiman menyampaikan, bahwa operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan Narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika.Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba, “pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS