27.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Bisakah Koperasi Merah Putih Menjadi Solusi Kebangkitan Ekonomi Rakyat?

Oleh: Tuanku Warul Waliddin, SE, Ak

Pertanyaan pada tulisan ini boleh jadi merupakan pertanyaan banyak orang setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor  9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa. Pertanyaan yang sangat mendasar, karena beraitan dengan pemberdayaan ekonomi rakyat. Bisah Koperasi Merah Putih menjadi solusi atau malah sebaliknya.

Pemerintah telah menyampaikan komitmennya bahwa akan meluncurkan 80.000 koperasi desa yang nantinya akan tergabung dalam Koperasi Merah Putih. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah melakukan pendekatan ekonomi kerakyatan dengan basis saling membantu, gotong royong, dan juga kekeluargaan.

Setelah terbitnya Kepres tersebut, antusiasme masyarakat desa untuk mendirikan koperasi ini sangat tinggi, tak terkecuali di Aceh, khususnya di Banda Aceh, beberapa gampong di Banda Aceh langsung menindaklanjutinya dengan melakukan rapat rencana pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf juga telah menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Hal itu disampaikan langsung saat peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa khusus (Musdesus) serta pembentukan koperasi desa yang berlangsung di Balee Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/5/2025). Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf , saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)  Pembentukan Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih. Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menargetkan terbentuknya 6.500 koperasi ini di Aceh.

Participatory Budgeting

Koperasi Merah Putih dapat dikaitkan dengan teori participatory budgeting (penganggaran partisipatif) melalui prinsip-prinsip dasar demokrasi ekonomi dan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan keuangan.

Adapun korelasinya adalah: Pertama, partisipasi anggota: Koperasi Merah Putih seperti koperasi pada umumnya, mengedepankan prinsip “dari anggota, oleh anggota, untuk anggota”. Pengambilan keputusan, termasuk penggunaan surplus dan alokasi dana, dilakukan melalui rapat anggota. Masyarakat secara langsung terlibat dalam menentukan alokasi anggaran publik, terutama di level lokal sebagai bentuk Participatory Budgeting. Dua partisipasi ini menjadikan partisipasi anggota/masyarakat sebagai pusat proses pengambilan keputusan.

Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Dalam koperasi, transparansi keuangan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan anggota. Dalam Participatory Budgeting, transparansi juga penting agar masyarakat tahu ke mana anggaran digunakan dan merasa berdaya dalam mengontrol kebijakan. Korelasinya adalah, keduanya mendukung penguatan kontrol sosial terhadap pengelolaan dana.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi dan sosial. Lembaga koperasi sering kali punya misi sosial, seperti pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Participatory Budgeting memungkinkan masyarakat menentukan prioritas pembangunan yang relevan bagi kebutuhan mereka, seperti pendidikan, infrastruktur lokal, atau kesehatan. Korelasinya, sama-sama alat untuk pemberdayaan masyarakat secara ekonomi dan sosial.

Keempat, demokratisasi proses keuangan. Dalam koperasi: satu anggota, satu suara. Dalam Participatory Budgeting ini setiap warga yang terlibat punya hak untuk mengusulkan dan memilih program. Secara teori Participatory Budgeting melalui Koperasi Merah Putih ini masyarakat diharapkan mampu menanamkan nilai demokrasi dalam pengelolaan keuangan, bukan hanya oleh elit atau teknokrat.

Akhirnya tentu kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan Mampu memberikan solusi terhadap kekhawatiran ekonomi rakyat yang semakin sulit akhir-akhir ini. Kemandirian ekonomi dengan sistem saling tolong menolong, gotong royong atau meuseuraya adalah konsep yang paling ideal dengan kearifal lokal di Aceh dan Indonesia.  Tinggal saja bagaimana prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi ini dapat dijalankan dengan baik maka ini akan memberikan solusi bagi keberlangsungan pertumbuhan ekonomi rakyat dimasa depan.[]

*Tuanku Warul Waliddin SE, Ak adalah mahasiswa Magister Akuntansi Sektor Publik  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS