Kutacane | Aceh Info — Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, mewakili Kapolda Aceh, menghadiri Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), serta Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu, 1 Juni 2025.
Dalam arahannya, Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko melalui Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menekankan bahwa narkoba adalah ancaman utama yang harus diberantas bersama. Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman besar bagi generasi muda, keluarga, dan masa depan bangsa.
“Narkoba merusak fisik, menghancurkan mental, dan memutus masa depan. Ini adalah musuh bersama yang tidak bisa kita biarkan menyebar di tengah-tengah masyarakat Aceh,” tegas Iqbal.
Ia menyerukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah. Menurutnya, pencegahan lebih penting dari penindakan, dan itu dimulai dari edukasi sejak usia dini.
“Kita harus membangun ketahanan masyarakat dari lingkungan terkecil. Orang tua, guru, tokoh adat, dan tokoh agama harus menjadi garda terdepan. Ini bukan hanya tugas polisi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Aceh Tenggara melalui Bupati H. M. Salim Fakhry juga memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Tenggara atas dedikasinya dalam menjalankan program P4GN-PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika).
“Kami bangga dengan kinerja Kapolres dan jajarannya. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi inilah yang membawa hasil nyata,” ujar Bupati Salim Fakhry.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tenggara mendukung penuh segala bentuk gerakan yang berfokus pada penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Apel deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak awal dari gerakan kolektif untuk menyelamatkan masa depan Aceh dari narkoba dan degradasi sosial. Acara ditutup dengan penandatanganan naskah deklarasi dan senam bersama masyarakat sebagai simbol persatuan dan semangat bersama dalam memerangi narkoba.
“Mari kita satukan suara, langkah, dan hati dalam memberantas narkoba. Ini bukan pekerjaan satu institusi, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkas Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.[]