28.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Bangun 50 Rumah Dhuafa, Anggaran Capai Rp4,5 Miliar

Lhokseumawe | Acehinfo – Pemerintah Kota Lhokseumawe bekerja sama dengan Yayasan Islamic Relief Indonesia meluncurkan program pembangunan 50 unit rumah layak huni untuk keluarga kurang mampu di kota tersebut. Program ini merupakan bagian dari inisiatif kemanusiaan yang digelar setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief di kantor pusat Islamic Relief, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Sosialisasi program yang berlangsung pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, dihadiri oleh tiga narasumber utama: Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, CEO Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja, dan Prof. Muhammad Said, Ketua Dewan Pengawas Syariah Yayasan Islamic Relief Indonesia. Dalam pemaparan mereka, para narasumber memperkenalkan konsep Islamic Ultra Poor Graduation (IUPG), sebuah strategi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan, dengan tujuan mengubah penerima zakat menjadi pembayar zakat dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

 

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menegaskan bahwa rumah-rumah yang dibangun dalam program ini sepenuhnya gratis untuk penerima manfaat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik pungutan liar yang mungkin mengatasnamakan pemerintah atau Baitul Mal. “Jika ada yang meminta bayaran, segera laporkan. Ini program untuk rakyat miskin dan harus diberikan secara gratis,” ujarnya.

 

Program ini diharapkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dengan memberikan bantuan rumah layak huni serta dana tunai sebesar Rp16 juta per unit untuk biaya tukang dan pekerja. Pembangunan rumah tersebut diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan. Sumber dana pembangunan rumah berasal dari Baitul Mal Kota Lhokseumawe sebesar Rp1,25 miliar dan Yayasan Islamic Relief Indonesia sebesar Rp3,25 miliar. Total anggaran untuk 50 unit rumah mencapai Rp4,5 miliar.

 

Ketua Dewan Pengawas Syariah Islamic Relief, Prof. Muhammad Said, berharap program ini dapat menjadi percontohan nasional dalam mengintegrasikan pendekatan zakat, pemberdayaan sosial, dan penguatan ekonomi untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem secara lebih efektif. “Kami berharap ini menjadi model yang bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

 

Program ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief dalam memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin di daerah tersebut.

 

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS