BANDA ACEH | ACEHINFO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama untuk formasi tahun anggaran 2024. Penyerahan tersebut berlangsung secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan apresiasi terhadap proses seleksi yang telah dilalui para peserta, dan menyebutnya sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di Aceh. Menurutnya, proses tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan kompeten.
Mualem mengingatkan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Gubernur juga menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perubahan, serta kolaboratif dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dalam pidatonya, Mualem juga memberikan penekanan khusus terkait kedisiplinan para ASN. Ia meminta agar kebiasaan nongkrong di warung kopi saat jam kerja tidak lagi terjadi, karena hal tersebut mencoreng citra pelayanan publik dan bisa memicu kecaman dari masyarakat, terutama bila dilakukan dengan mengenakan seragam dinas. Gubernur menegaskan bahwa aparatur pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam disiplin dan etika kerja.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan antar kelompok ASN di lingkungan Pemerintah Aceh. Semua aparatur, termasuk PPPK yang baru menerima SK, memiliki tanggung jawab dan posisi yang sama dalam upaya membangun Aceh yang lebih baik ke depan. Gubernur mengajak seluruh elemen birokrasi untuk bersatu dan fokus pada kemajuan daerah, dengan semangat pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Mualem menyampaikan bahwa pengangkatan ribuan PPPK ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor penting di Aceh. Pemerintah Aceh, katanya, akan terus mendorong tata kelola kepegawaian yang transparan, adil, dan akuntabel dalam rangka meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, sejumlah Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).