Banda Aceh | Aceh Info – Bea Cukai Banda Aceh bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh melakukan edukasi langsung kepada penumpang yang baru tiba dari luar negeri di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan pembawaan barang, khususnya kosmetik, obat tradisional, dan produk farmasi lainnya. Petugas membagikan brosur informasi dan memberikan penjelasan mengenai ketentuan sesuai Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023.
“Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Bea Cukai tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi demi melindungi masyarakat dari produk ilegal atau tidak terdaftar yang berpotensi membahayakan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan.