LANGSA | ACEH INFO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan hasil evaluasi reviu kelas rumah sakit untuk beberapa rumah sakit di Indonesia dan salah satunya Kota Langsa.
Dalam surat Nomor: YR.02.01/D/3320/2025, tanggal 12 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr Azhar Jaya, menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa berstatus B.
Dalam isi surat disebutkan, Kemenkes mengeluarkan hasil evaluasi reviu kelaa rumah sakit terhadap 174 rumah sakit di Indonesia. Dari total tersebut ditetapkan sebanyak 133 rumah sakit sesuai dengan standar serta 41 rumah sakit tidak sesuai standar.
Sementara itu, untuk Provinsi Aceh sebanyak 12 rumah sakit ditetapkan sesuai standar klasifikasi kelas, mulai dari Tipe B dan C.
RSUD Langsa ditetapkan berstatus B dengan hasil sesuai standar.
Direktur RSUD Langsa, drg Ridha Zulkumar, MARS, yang coba dihubungi acehinfo.id, Kamis 14 Agustus 2025, belum menjawab.[]