LANGSA | ACEH INFO – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana menegaskan, bahwa dalam setiap pengelolaan aset dan pelaksanaan kewajiban keuangan, kami senantiasa berpegang pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“ Kami menghormati sikap tegas yang disampaikan oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, sebagai bentuk komitmen terhadap aset milik daerah dan perjanjian yang telah disepakati bersama diera pemerintahan yang lalu. Tetapi jangan seperti Debt Collector dong,” ungkap Jeffry, Rabu 27 Agustus 2025.
Perjanjian yang dimaksud memang telah ditandatangani pada tahun 2022, dan kami tidak menampik adanya dinamika teknis serta penyesuaian regulasi yang menyebabkan proses pembayaran kompensasi memerlukan waktu. Meski begitu, kami tegaskan bahwa komitmen Kota Langsa terhadap penyelesaian kewajiban tersebut tidak pernah luntur.
“ Kami sedang memfinalisasi skema penyelesaian kompensasi melalui mekanisme yang sah dan sesuai kaidah pengelolaan keuangan daerah serta diketahui oleh DPRK Langsa. Ini bukan sekadar soal membayar, tetapi juga soal memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum “ Tegas Jeffry
Untuk diketahui bersama, Bahwa Kompensasi pembayaran itu dilakukan oleh tiga pihak yakni Pemerintah Aceh, Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Timur. Informasi dari BPKD Langsa.
“Pemerintah Aceh telah melakukan pembayaran kompensasi yang artinya secara hukum aset itu menurut perjanjian bukan lagi milik Aceh Timur sepenuhnya,” tegasnya.
Jeffry mengimbau agar setiap proses penyelesaian antarpemerintah daerah dilakukan secara elegan, profesional, dan mengedepankan semangat kolaborasi, bukan melalui tekanan publik yang dapat memicu persepsi dan konflik antarwilayah.
“ Kami terbuka untuk duduk bersama, kembali menyamakan persepsi dan menyusun langkah penyelesaian yang terukur serta saling menghormati. Jangan gunakan cara menggertak begitu-begitu, Gak Baik Kesannya. Karena pada akhirnya, baik Aceh Timur maupun Langsa adalah bagian dari satu tubuh yang bernama Provinsi Aceh dan tujuan kita tetap sama: membangun daerah dan menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.[]