BANDA ACEH | ACEH INFO – Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa melaporkan perkembangan kasus dugaan korupsi beasiswa BPSDM kepada Komisi X DPR RI yang sedang melakukan kunjungan kerja di Aceh, Kamis, 24 Februari 2022. Dalam laporan tersebut, Tim Advokasi mencantumkan dua tuntutan terkait beasiswa di Aceh.
Tuntutan pertama, Komisi X DPR RI diminta agar mengadvokasi para mahasiswa penerima beasiswa yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Para advokat yang diwakili Erlanda Juliansyah dan Kasibun Daulay juga berharap beasiswa tersebut tidak dikembalikan.
“Melainkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh para oknum tersebut mutlak harus dipertanggungjawabkan oleh oknum dan pihak yang berkepentingan dan memanfaatkan dana tersebut,” kata Erlanda.
Dalam laporan tersebut, Solidaritas Advokat juga mendorong agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai mitra kerja Komisi X mau mengevaluasi penyaluran beasiswa di Aceh secara transparan dan tepat sasaran.
“Langkah ini menurut kami adalah salah satu cara kami mengadvokasi teman-teman mahasiswa, kami dalm kesempatan ini juga sudah meminta kesediaan waktu Kapolda Aceh dan Dirreskrimsus Polda Aceh untuk bisa menerima kami dalam proses advokasi ini. Namun, belum ada waktu yang bisa ditentukan,” kata Erlanda.
Pihaknya memanfaatkan kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Aceh, agar mau menyampaikan prihal advokasi mahasiswa terkait kasus beasiswa BPSDM ini hingga ke tingkat nasional. “Agar masalah ini bisa segera terselesaikan dan para mahasiswa dapat teradvokasi. Kami juga terus menerima laporan-laporan dari para mahasiswa untuk kami advokasi dan data tersebut juga sudah kami serahkan kepada anggota Komisi X melalui pimpinan Komisi X,” pungkas Erlanda.[]
WARTAWAN: TEUKU AUFAQ