MEULABOH | ACEH INFO – Bupati Aceh Barat Ramli MS menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran syariat Islam di Aceh Barat. Dia juga mengaku terpukul dengan masih adanya dugaan prilaku khalwat di Meulaboh yang berujung penggerebekan oleh warga dan petugas, di salah satu tempat penginapan di Meulaboh.
“Kami akan menindak tegas para pelaku khalwat serta penginapan yang melanggar syariat Islam sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh,” kata Bupati Ramli, usai menemui pasangan terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis pengelola losmen, yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat, Senin, 24 Januari 2022.
Dia turut menyesalkan perbuatan khalwat yang kembali terjadi di Bumi Teuku Umar ini. Menurutnya, sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawuf, tidak sepatutnya kejadian seperti ini terjadi di Aceh Barat.
Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan penginapan yang terbukti melanggar Qanun Syariat Islam sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh.
“Kami akan menghentikan total operasional penginapan yang terbukti telah berulang kali melanggar syariat Islam, sedangkan bagi para pelaku akan diberikan pembinaan, kalau tetap melanggar, maka akan diproses secara hukum, sesuai dengan qanun yang berlaku di Aceh,” tegas Ramli MS.
Di samping itu, dia juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi prilaku dan pergaulan anak-anaknya terutama yang masih berusia remaja. Jangan sampai masa depan anak menjadi rusak akibat pergaulan bebas karena tidak adanya kontrol dari orang tua.
Diketahui sebelumnya, petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat telah mengamankan sepasang terduga pelaku khalwat dan satu resepsionis, di salah satu losmen yang berada di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat ini para terduga pelanggar syariat Islam tersebut sudah diamankan dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[]
WARTAWAN: TEUKU AGUS MUHARRIS