BANDA ACEH | ACEH INFO – Aceh selalu mendapat label sebagai daerah rawan setiap memasuki tahapan pemilihan umum (Pemilu). Hal ini sepatutnya diwaspadai para pihak agar masyarakat Aceh dapat menikmati demokrasi lebih moralis.
Demikian yang disampaikan Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Taufik Abdullah, baru-baru ini pada kegiatan Panwaslih Aceh Jaya.
“Kita berharap Pemilu 2024 di Aceh dapat berlangsung tertib, aman dan damai. Semua elemen penting bergerak bersama menyukseskan Pemilu supaya berlangsung sehat dan berkualitas,” kata Taufik Abdullah.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Pantai Barat, Aceh Jaya, Selasa, 6 Desember 2022 kemarin tersebut, Taufik Abdullah juga menekankan bahwa Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tidak diwarnai intimidasi, teror dan kekerasan politik. “Baik di antara peserta Pemilu maupun berdampak langsung kepada masyarakat atau pemilih,” lanjutnya.
Menurut akademisi ini, tiga konstestasi Pemilu yang pernah berlangsung di Aceh masih diwarnai dengan berbagai aroma negatif. “Secara nasional kita selalu mendapat label sebagai daerah rawan. Realiasnya, Pemilu di Aceh masih diliputi ancaman, teror, penculikan dan bahkan pembunuhan pernah terjadi. Hal ini harus kita waspadai,” ungkap Taufik Abdullah.
Dia berharap pelanggaran Pemilu di Aceh tidak lagi mengemuka pada tahun 2024 ini. Menurutnya jika hal tersebut masih terjadi, maka akan berdampak pada wajah demokrasi Aceh.
“Jelang Pemilu 2024 nanti, Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) harus menjadi garda terdepan, bukan saja mengawasi dan melaporkan berbagai temuan pelanggaran, akan tetapi berani melaporkan berbagai temuan agar diproses dan ditindak secara hukum,” tegas Taufik Abdullah.
Sementara itu, Komisioner Panwaslih Aceh Jaya, Kamaruzzaman, mengatakan pengawas kecamatan perlu dibekali agar mampu menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya dalam mengawasi jalannya Pemilu. Menurutnya petugas yang telah mengangkat sumpah juga harus siap mengawasi tahapan maupun jadwal penyelenggaraan Pemilu sesuai amanah undang-undang dan peraturan yang ada.
“Melalui pembekalan ini, diharapkan kapasitas pengawasan panwascam akan lebih teruji, berani dan bertanggung jawab menjalankan pengawasan secara sistematis dan masif,” kata Kamaruzzaman.[]