JAKARTA| ACEH INFO – Muchsin (31) warga Aceh Utara, akhirnya segera tiba di kampung halaman dan bertemu keluarga. Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memfasilitasi kepulangannya, Kamis (2/3).
Warga yang sedang memancing dan kapal kecilnya karam di perairan selat Malaka pada 25 Mei 2021 itu, sempat mendekam di penjara Thailand. Dia bersama dua rekannya, Muhammad Azmi (24), dan M Yusuf (50) dituduh membawa sarang burung walet tanpa dokumen impor, dan dijual secara ilegal di negeri gajah putih itu.
Sebenarnya Muchsin bersama dua rekannya itu tak masuk dalam komplotan penyelundup sarang burung walet. Kapal mereka benar-benar karam. Setelah sempat terombang-ambing di lautan, mereka diselamatkan oleh awak kapal KM Antamela.
Kapal itu belakangan diketahui berangkat dari Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2021, dengan tujuannya ke Pelabuhan Satun, Thailand. Tiga hari berlayar, mereka ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di kawasan perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun.
Hasil pemeriksaan petugas imigrasi dan keamanan laut Thailand, kapal mereka memuat 300 Kg sarang burung walet tanpa dokumen impor. Beruntung setelah ditangkap dan sempat dipenjara, mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX, yang berulang tahun.
“Selama ditahan, mereka mendapat pendampingan dari KRI Songkhla, terutama kondisi kesehatan ABK, serta memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk menyediakan penerjemahan,” kata Kepala BPPA, Almuniza Kamal.
Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, KBRI Thailand, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, PWNI, BP2MI, Satgas Covid-19, serta unsur lainnya yang telah membantu pemulangan Muchlis dan rekan-rekannya.
Setelah sempat menjalani Karantina di Wisma Atlit Pademangan, Jakarta, selama 10 hari Muchlis difasilitas BPPA bisa pulang ke kampung halamannya di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Dia akan diberangkatkan dengan bus dari terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis esok.
“Sedangkan, tiga nelayan lainnya, yakni Junaidi, Riki Ardian dan Zainal Arifin sudah duluan dipulangkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui pesawat, di hari yang berbeda,” kata Almuniza.
Dua nelayan yang juga berasal dari Aceh dan sempat mendekam di penjara Thailand hingga kini belum bisa dipulangkan ke tanah air. Sebab hasil pemeriksaan kesehatan, keduanya terinfeksi covid-19, dan masih harus menjalani perawatan.[]