29.6 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Beli Minyak Goreng Harus Pakai NIK, Haji Uma Sebut Kebijakan Tidak Relevan

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Kebijakan pemerintah terkait pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinilai tidak relevan dan harus dikaji ulang. Kebijakan tersebut juga dinilai tidak efektif.

“Kebijakan ini tidak relevan dan dalam penerapannya tidak akan efektif jika bertujuan untuk mengendalikan rantai penjualan minyak goreng curah. Untuk itu kita ingatkan Menko Luhut untuk mengkaji ulang,” kata Anggota DPD Aceh, Sudirman atau Haji Uma pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Dia mengatakan tidak ada relevansi antara aplikasi PeduliLindungi dan penjatahan minyak goreng curah. Karena itu, menurutnya, keliru jika aplikasi tersebut dipakai untuk jatah beli minyak goreng, apalagi banyak masyarakat bawah tidak memiliki smartphone. Demikian juga dengan NIK yang dinilai banyak memiliki kelemahan jika dipakai untuk validasi.

“Aplikasi itu tidak ada relevansinya dengan jatah minyak goreng. Perlu diingat juga, banyak masyarakat bawah di pedesaan tidak memiliki perangkatnya. Jadi jangan menggunakan kacamata Jakarta saja untuk kebijakan ini. Sama halnya dengan NIK KTP, peluang terjadi pemalsuan nantinya tinggi,” paparnya.

Haji Uma menilai kebijakan tersebut merupakan skenario keliru jika bertujuan untuk menekan harga dan penimbunan minyak goreng. Dia mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng hanya sedikit.

Dia juga meragukan akar permasalahan kelangkaan minyak goreng ada pada masyarakat kecil, tetapi dia menduga masalah tersebut ada pengusaha CPO.

“Penyelesaian masalah minyak goreng ini harus dari hulu, bukan rakyat kecil yang ditekan dan dipersulit. Bagaimana warga di pedesaan yang tidak punya android, tidak berhak membeli minyak goreng?”

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah menurut Haji Uma juga menimbulkan tanda tanya. Apakah agendanya untuk meningkatkan angka vaksinasi atau pemenuhan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat.

“Kebijakan ini malah timbulkan asumsi lain di masyarakat, apa bertujuan untuk peningkatan vaksinasi atau pemenuhan kebutuhan rakyat? Atau tidak mampunya pemerintah memberantas kartel minyak goreng?” tanya Haji Uma.

Haji Uma mengingatkan Menko Luhut untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut. Hal ini disampaikannya karena banyak keluhan serta kekhawatiran yang diterimanya dari masyarakat di daerah. “Khususnya di Provinsi Aceh,” pungkas Haji Uma.[]

PEWARTA: MAULIDI ALFATA

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS