LANGSA | ACEH INFO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan pedagang liar yang menggunakan badan jalan untuk menjajakan barang dagangannya di pasar setempat, Rabu 18 Juni 2025.
“Penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat pengguna jalan yang terganggu dengan barang dagangan pedagang yang telah memakan badan jalan,” ujar Plt Kasatpol PP Langsa, Reza Ardiansyah, kepada acehinfo.id.
Lanjutnya, penertiban tersebut juga sebagai upaya memperindah pasar yang sudah semrawut tak beraturan.
“Satpol PP selaku penegak Perda akan fokus pada program unggulan wali kota dan wakil wali kota Langsa yakni penataan kawasan pasar ikan dan pasar sayur menjadi bersih, nyaman dan ramah lingkungan,” ucap Reza.
Reza juga menghimbau agar pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, jaga ketertiban dan estetika kawasan pasar.
“Terimakasih kepada petugas dalam menjalankan tugasnya, kepada para pedagang agar mematuhi aturan, ciptakan suasana aman dan tertib di pasar Kota Langsa. Sehingga warga mudah untuk berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.[]