28.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Enam Parlok Aceh Penuhi Syarat Calon Peserta Pemilu 2024

BANDA ACEH | ACEH INFO – Enam partai politik lokal (Parlok) Aceh dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini merujuk pada keputusan KIP Aceh tentang syarat minimal 2/3 kepengurusan.

“Merujuk pada keputusan KIP Aceh tentang syarat minimal 2/3 kepengurusan untuk parlok ini adalah 16 kabupaten/kota, maka semuanya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah, Jumat, 9 Desember 2022.

Ke enam partai lokal yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh (PNA). Kedua partai lokal ini telah dinyatakan memenuhi syarat karena memenuhi ambang batas parlemen.

Sementara empat partai lokal lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat diantaranta Partai Adil Sejahtera (PAS). Partai ini disebutkan memenuhi syarat kepengurusan di 19 kabupaten/kota.

Selanjutnya Partai Darul Aceh (PDA) juga memenuhi syarat di 16 kabupaten/kota, Partai Gabthat memenuhi syarat 16 kabupaten/kota dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) memenuhi syarat 18 kabupaten/kota.

“Sehingga dapat dipastikan partai politik lokal yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2024 berjumlah enam partai,” katanya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS