29.6 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Gubernur Aceh Terima Draf Revisi UUPA, Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Perjuangan Bersama

Banda Aceh | Aceh Info – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menerima secara resmi draf revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (19/5/2025), di ruang serbaguna gedung dewan. Penyerahan tersebut menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperjuangkan penguatan otonomi dan fiskal ke pusat.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif dan kebersamaan antara legislatif dan eksekutif Aceh selama proses penyusunan revisi tersebut.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk membangun Aceh. Semua pihak bersatu demi kemaslahatan rakyat Aceh. Kebersamaan ini harus terus dijaga, karena perjuangan belum selesai,” ujar Mualem.

Gubernur juga menekankan pentingnya mengawal proses lanjutan di tingkat nasional. Ia menyatakan sepakat terhadap sembilan poin yang direvisi, dan mendorong pembentukan tim pengawas guna memastikan jalannya pembahasan di pusat berjalan transparan dan akuntabel.

“Saya yakin, dengan kedekatan kita dengan Presiden Prabowo, revisi ini akan mendapat respon positif. Yang terpenting, ini adalah perjuangan untuk kepentingan seluruh rakyat Aceh,” tambahnya.

Plt Sekda Aceh, M. Nasir, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun, termasuk para akademisi, praktisi, serta unsur SKPA yang telah mencurahkan tenaga dan pemikiran dalam penyusunan draf revisi UUPA.

“Revisi ini strategis dan tepat waktu. Namun, kita juga perlu menyusun strategi cadangan terkait batasan pembahasan yang mungkin muncul di DPR RI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Revisi UUPA DPRA, Tgk Anwar Ramli, mengungkapkan bahwa usulan revisi merupakan hasil kesepakatan seluruh partai politik di Aceh, sebagai bentuk tanggapan terhadap situasi fiskal Aceh yang kian terdesak akibat berkurangnya Dana Otsus, yang akan berakhir pada 2027.

“Kami optimis, dengan dukungan Gubernur dan hubungan baik beliau dengan Presiden, upaya ini akan berhasil. Revisi ini penting baik dari aspek fiskal maupun penguatan kewenangan Aceh,” jelasnya.

Tim ahli juga menekankan pentingnya kesinambungan pendanaan khusus untuk Aceh. Prof Faisal, juru bicara Tim Pakar, menyatakan bahwa kekhususan Aceh tidak cukup hanya dalam bentuk kewenangan, tetapi juga harus dijamin secara anggaran tanpa batas waktu.

“Selama UUPA berlaku, anggaran khusus dari negara harus tetap ada. Ini penting agar kekhususan Aceh benar-benar bermakna,” ucap Prof Faisal.

Koordinator Tim Revisi Pemerintah Aceh, Tgk Kamaruzzaman atau Ampon Man, turut mengingatkan kembali sejarah lahirnya UUPA. Ia menyebutkan bahwa pada awal pengesahan, UUPA sempat menuai protes besar dari masyarakat Aceh karena dianggap menyimpang dari MoU Helsinki.

“Lebih dari 500 ribu masyarakat saat itu turun ke jalan. Maka, revisi ini bukan hanya soal fiskal, tetapi juga untuk mengembalikan semangat dan substansi dari kesepakatan damai,” ungkapnya.

Acara tersebut ditutup dengan prosesi simbolis penyerahan draf revisi UUPA dari tim ahli kepada DPRA, dan dilanjutkan oleh Ketua Tim Revisi DPRA kepada Gubernur Aceh. Prosesi ini menjadi penanda dimulainya tahap perjuangan baru revisi UUPA ke tingkat nasional. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS