BANDA ACEH | ACEH INFO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dipastikan akan menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Mualem, saat menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (14/8/2025).
Dalam audiensi tersebut, Yan Rusmanto didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yusrizal, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), Sangapta Surbakti, serta Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.
Mualem menyambut baik dan menyatakan kesediaannya untuk hadir secara langsung menyerahkan remisi kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan setempat.
“Saya siap hadir langsung pada kegiatan penyerahan remisi 17 Agustus 2025,” kata Mualem.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto turut menjelaskan tugas dan fungsi pemasyaratan di Tanah Rencong, yang meliputi pembinaan, pembimbingan, dan pelayanan tahanan, narapidana, serta klien.
“Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Aceh demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ucap Yan Rusmanto.
Selain itu, pihaknya juga mengajukan permohonan dukungan untuk penyediaan kantor operasional Kanwil Ditjenpas Aceh. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Aceh masih berkantor bersama empat kantor wilayah lainnya di lingkungan Kantor Kemenkum Aceh, yang dinilai kurang optimal untuk menjalankan tugas secara mandiri.
Menanggapi hal itu, Mualem menyatakan kesiapannya untuk membantu. Ia akan memerintahkan jajarannya agar mencari tempat untuk operasional Kanwil Ditjenpas Aceh.
“Saya akan segera menginstruksikan jajaran untuk mencarikan gedung yang layak dan bisa digunakan oleh Kanwil Ditjenpas Aceh agar bisa beroperasi secara mandiri,” ujar Mualem.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Pemerintah Aceh, sehingga mampu meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan dan pembinaan narapidana di wilayah Aceh.[]