26.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo Diumumkan Irwasum Polri

JAKARTA|ACEHINFO-Polri masih menggelar sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo yang didakwa melakukan rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 15 Saksi dihadirkan dalam sidang ini.

Sidang etik itu sudah dimulai sejak pukul 09.25 WIB. Ferdy Sambo hadir langsung dan dimintai keterangannya. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, selain keterangan Ferdy, ada 15 orang anggota Polri juga ikut didengar keterangannya.

“Pukul 18.18 WIB sekarang total delapan saksi,” katanya.

Para saksi yang dihadirkan termasuk para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka diantaranya Bripka Ricky, Bharada Elizer dan Kuat Ma’ruf. Namun mereka bersaksi secara virtual.

Nurul menyatakan Ferdy Sambo belum diperiksa selaku terduga pelanggar etik.

“(FS) belum (diperiksa),” ujarnya.

Nurul menyebut tim KKEP akan kembali mendengar keterangan 12 saksi lainnya. Setelah itu, baru keterangan Ferdy Sambo yang akan didengar oleh tim komisi.

“Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan baru diperiksa terduga pelanggar (Ferdy Sambo),” ucapnya.

Meski begitu, Nurul tidak memastikan kapan hasil sidang kode etik itu akan selesai. Dia hanya menyebut jika hasilnya akan diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan lainnya.

Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf.

Irjen Ferdy Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Ferdy Sambo diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Eliezer menembak Yosua di rumah dinasnya pada Jumat (8/7). Selain itu, Ferdy Sambo diduga sebagai tersangka yang membuat skenario tembak-menembak menewaskan Brigadir Yosua.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS