25.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Ini Isi Tuntutan Lengkap GERAM Terkait JKA

BANDA ACEH | ACEH INFO – Massa Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) melakukan aksi penyelamatan JKA di Gedung DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Senin, 21 Maret 2022 pagi. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dibantu Satpol PP.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh dan DPRA sebelumnya sepakat untuk menghentikan sementara program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Tim Banggar DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) juga sepakat untuk melakukan rasionalisasi pelaksanaan JKA.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA bahkan menganjurkan pemegang kartu JKA yang merasa mampu untuk beralih ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum tanggal 1 April 2022. Warga yang dianggap mampu juga dianjurkan membayar premi asuransi Rp 35.000 per bulan per satu orang setelah beralih ke JKN.

Terkait hal ini, Juru Bicara Muhammad MTA mengatakan ada alasan tertentu yang membuat Pemerintah Aceh menghapus JKA. Salah satunya adalah atas dasar pemenuhan hak masyarakat miskin terkait jaminan kesehatan.

“Maka kemudian kita bersepaham untuk melakukan langkah-langkah rasionalisasi pelaksanaan JKA. Dan kemudian disepakati untuk transisi tahun 2022 tetap ditanggung sampai Maret. Setelah itu untuk masyarakat mampu tidak akan dilanjutkan premi JKA,” kata MTA, Kamis, 10 Maret 2022 lalu.

Terkait hal inilah yang memantik protes secara luas dari publik Aceh hingga akhirnya GERAM melakukan aksi pada Senin pagi tadi. Dalam aksinya, GERAM turut menyampaikan 10 tuntutan terkait penyelamatan JKA.

Berikut 10 tuntutan GERAM yang disampaikan dalam aksi mereka di DPRA dan kantor Gubernur Aceh pagi tadi:

Demi kepentingan dan hajat hidup seluruh Rakyat Aceh dalam pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, kami mewakili rakyat Aceh menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) wajib dilanjutkan.
  2. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar segera menghentikan wacana penghapusan program JKA yang telah menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat terkait kemungkinan terhentinya akses layanan kesehatan gratis.
  3. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta elit politik untuk segera menghentikan polemik politik di ruang publik yang mengarah pada sikap saling tuding, saling serang dan saling menyalahkan terkait wacana penghapusan JKA.
  4. Meminta Gubernur dan DPR Aceh agar memposisikan persoalan JKA sebagai urusan strategis dan urgen bagi hajat hidup rakyat banyak. Karena itu Gubernur dan DPRA harus segera duduk bersama dengan pihak BPJS mencari jalan keluar terbaik terkait keberlanjutan program JKA.
  5. Meminta Gubernur Nova Iriansyah agar tidak ingkar terhadap janji kampanye, visi – misi Irwandi – Nova, target RPJMA 2017 – 2022 dan program Aceh Hebat. Penghapusan program JKA adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap mandat dan amanah seluruh rakyat Aceh yang telah diberikan kepada pasangan Irwandi – Nova. Karena itu Gubernur Nova Iriansyah wajib mempertahankan keberlangsung program JKA dengan serius.
  6. Mendukung DPR Aceh melakukan upaya evaluasi terhadap tata kelola JKA dan kontrak kerjasama JKA antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan untuk pembenahan dan perbaikan dimasa yang akan datang. Namun dalam masa evaluasi layanan JKA tidak boleh dihentikan.
  7. Mendesak Gubernur dan DPR Aceh untuk segera membuat kesepakatan bersama terkait alokasi anggaran program JKA untuk bulan April hingga desember 2022 dalam APBA Perubahan. Karena keberlanjutan program JKA sangat ditentukan oleh komitmen alokasi anggaran.
  8. Mendesak DPR Aceh segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dan membongkar tuntas berbagai persoalan, dugaan dan skandal dalam tata kelola JKA dan kontrak kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan selama ini. Seperti persoalan validasi data, dugaan pemberian success fee atau cash back antar oknum tertentu, double klaim antara JKA dan JKN, permainan biaya jasa medis, jenis tanggungan, kualitas pelayanan, obat-obatan dan berbagai dugaan pelanggaran lainnya yang berpotensi merugikan uang rakyat Aceh hingga ratusan milyar rupiah setiap tahunnya.
  9. Meminta Gubernur dan DPR Aceh untuk merumuskan skema dan formulasi baru tata kelola program JKA yang diselaraskan dengan hasil temuan dan rekomendasi Pansus JKA DPRA dan kemampuan keuangan daerah sebelum pembahasan APBA 2023 dimulai. Sehingga tata kelola program JKA kedepan akan lebih transparan, berkualitas, tepat sasaran dan efisien.
  10. Meminta Gubernur dan DPR Aceh untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap/petisi ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan mengajak seluruh rakyat Aceh untuk melakukan aksi yang lebih besar dan mosi tidak percaya kepada Gubernur dan DPR Aceh.[]
spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS