LHOKSUKON I ACEH INFO – Relawan Gusdurian Peduli mengunjungi rumah Nurul Hida, di Gampong Matang Bayu Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (5/2/2022).
Ibu dari enam anak itu dikabarkan hidupnya sangat susah, setelah suaminya dipenjara karena terjerat kasus TPPO Etnis Rohingya pada tahun 2020 lalu.
Sang suami, Faisal Afrizal bersama tiga orang lainnya terpaksa meringkuk dalam jeruji Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara, karena terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan orang. Keempatnya didakwa dengan pasal 120 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pasca suaminya ditahan, Nurul harus bekerja keras sendiri untuk membiayai empat orang anaknya yang masih kecil.
“Dua orang anak saya masih sekolah SD, ada juga yang menempuh pendidikan di pesantren,” katanya.
Nurul mengatakan, setelah suaminya ditahan, ia mengaku sangat kesulitan dalam mengurus anak-anaknya yang masih kecil, karena selama ini mencari nafkah adalah suaminya.
“Karena yang mencari nafkah selama ini suami, pernah dalam seminggu saya dan anak-anak makan buah kelapa,” ucapnya.
Lantaran tidak ada uang untuk membeli beras. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa menjadi buruh di sawah milik orang lain, dengan upah sebesar Rp 50 ribu, yang belum tentu ada setiap hari.
Sementara itu koordinator Gusdurian Peduli, A’ak Abdullah Al-Kudus yang memberikan bantuan mengatakan,. bantuan berupa sembako dan donasi yang nantinya akan dijadikan modal usaha oleh Nurul, yaitu berternak kambing.
“Apa yang kita berikan semoga ini dapat membantu meringankan kehidupan ibu Nurul, selama beberapa bulan kedepan, semoga suaminya segera dibebaskan,” harapnya.
Mengenai kesulitan hidup Nurul, mulai menjadi pembahasan warganet setelah Jessica Washington, seorang koresponden Aljazeera biro Jakarta menulis di akun Twitter miliknya @JesWashington.
Pada twit bertanggal 1 Februari 2022 tersebut, Jessica menulis tentang kunjungannya ke Lapas Lhoksukon untuk menemui Faisal Afrizal dan keluarga.
EDITOR : FERIZAL HASAN