26.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Isu Penundaan Pemilu, HMI Sebut ‘Desain Sesat’ Oknum Tertentu, Menciderai Semangat Reformasi

LHOKSEUMAWE I ACEH INFO – Isu tertunda-tunda Pemilu 2024 dengan berbagai alasan yang dilontarkan kini menjadi perbincangan hangat dipublik. Apalagi isu penundaan pemilu ini didukung oleh beberapa partai politik, seperti PKB, PAN dan Golkar.

Rencana hal ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara mejelaskan, tertunda-tunda Pemilu 2024 adalah menciderai konstitusi dan merupakan kemunduran demokrasi negara ini.

HMI menyebutkan, pelaksanaan Pemilu lima tahunan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal 22E Ayat (1) UUD berbunyi, “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali, berdasarkan Pasal 22E UUD 1945, Pemilu dilaksanakan sekali dalam 5 tahun. Jika penundaan maka harus mengubah ketentuan berdasarkan mekanisme Pasal 37 UUD 1945,” kata Muhammad Rajief, Ketua Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Jumat (4/3/2022).

Lebih lanjut, Rajief juga menunda isu penundaan Pemilu 2024 lebih bernada pada muatan politis dan tidak berpedoman pada ciri khas dari negara hukum itu sendiri. “Artinya aspek yuridis dikangkangi dalam isu-isu pemilu 2024 ini,” sebut Rajief.

Adapun yang dimaksud dengan pemilu adalah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Presiden dan Wakil Presiden.

Perihal penyelenggaraan Pemilu 5 tahun juga melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali,” demikian Pasal 167 Ayat (1) UU Pemilu,” sebut Rajief.

Alumni Hukum Tatanegara Universitas Malikussaleh, Aceh menilai bahwa berbagai masalah bangsa harus disikapi dengan nilai-nilai demokratis dan konstitusional yang sudah menjadi komitmen kebangsaan.

“Pastinya semua elemen bangsa berkeinginan untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara maju dengan berbagai inovasi dan kolaborasi bersama anak negeri,” terangnya.

Selain itu, Kabid PPD juga menduga, ada oknum tertentu yang sengaja, dan merencanakan isu tertundanya Pemilu 2024 ini. “Kami duga ada ‘desain Sesat’ Oknum tertentu dibalik isu ini, desain politis yang tidak berdasar,” cetusnya.

“Semangat reformasi juga akan diciderai saat isu tertunda-tunda Pemilu ini masuk dalam pembahasan MPR dan DPR, jadi reformasi ini harus dirawat, karena perjuangannya dengan keringat, darah, dan air mata,” sebut Rajief.

Anak muda asal Kota Juang Bireuen ini menyarankan agar pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah, legislatif maupun elite politik, marilah bersama-sama dukung dan ikut pemulihan ekonomi nasional, setiap isu kerakyatan harus dijawab dengan baik, dan hentikanlah isu-isu 3 periode maupun tertunda-tunda Pemilu 2024,” demikian Muhammad Rajief.

EDITOR : FERIZAL HASAN/RILIS 

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS