29.6 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Jaksa Lhokseumawe Musnahkan BB Sabu 8 Kilogram

LHOKSEUMAWE | ACEHINFO – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Kantor Kejaksaan di Lancang Garam, Kamis, 10 Maret 2022 pagi. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 8.190,14 gram atau 8 kilogram sabu-sabu dan 233,9 gram ganja kering.

Kejari Lhokseumawe Mukhlis, SH, melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Akwan Annas, SH., MH., menjelaskan, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan barang bukti ganja dibakar dalam tong yang telah disiapkan.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan hari ini disita dari 34 perkara penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Lhokseumawe yang sudah inkracht atau mendapatkan kepastian hukum tetap di peradilan,” kata Akwan.

Akwan mengatakan kasus-kasus narkotika tersebut terjadi dan diungkap sejak Juli 2021 hingga awal Maret 2022 oleh pihak Polres Lhokseumawe.

Pemusnahan barnag bukti dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Ikut menyaksikan kegiatan pemusnahan BB itu seperti Kasat Samapta Polres Lhokseumawe mewakili Kapolres, perwakilan dari  BNN Kota Lhokseumawe, pihak  Kefarmasian, ALKES dan PKRT Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.[]

WARTAWAN: MAULIDI ALFATA

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS