29.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Komnas HAM: Sambo Minta Istrinya Akui Dilecehkan di Duren Tiga

JAKARTA | ACEHINFO-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Putri Candrawathi diperintahkan suaminya, Ferdy Sambo untuk mengaku dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan bukan di Magelang. Pengakuan itu didapati saat mereka memerikaa Putri.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan, berdasarkan keterangan putri peristiwa pelecehan yang disebut melatar belakangi Ferdy Sambo membunuh Brigadir J itu sebenarnya terjadi di Magelang.

“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga’,” kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Meski demikian, Taufan menganggap pernyataan Putri itu masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain. Pasalnya, dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh Komnas HAM.

“Yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu,” kata dia.

Taufan menilai hal itu harus juga menjadi tugas menyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri. Sebab, menurut Taufan, pembuktian tidak bisa hanya bersandar pada keterangan-keterangan lain, tetapi juga bukti-bukti yang ada.

“Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan. Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu,” ucapnya.

“Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J),” imbuhnya.

Diketahui, pada laporan awal kasus ini, Putri disebut dilecehkan oleh Brigadir J. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Keterangan itu seperti yang diskenariokan oleh Sambo.

Namun, terbaru, laporan terkait dugaan pelecehan itu telah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Putri saat ini juga telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Pihak pengacara keluarga Brigadir J juga tak yakin dengan motif utama pembunuhan itu, yang disebut dilatarbelakangi pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Chandrawathi. []

 

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS