BANDA ACEH | ACEH INFO – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aliran Millah Abraham yang diduga kuat sebagai aliran sesat di seluruh wilayah hukum Aceh.
Menurut Nasir, langkah tersebut penting dilakukan guna melindungi masyarakat awam dari ajaran sesat serta mencegah potensi terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, hadirnya aliran Millah Abraham tentu menghebohkan. Ajaran ini pernah muncul beberapa tahun lalu di Aceh,” ujar Nasir, Minggu (10/8/2025).
Nasir juga mengapresiasi langkah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mendukung Polres Aceh Utara dalam menindak secara hukum para pengikut Millah Abraham. Ia berharap MPU Aceh dan Kejati Aceh dapat berkoordinasi untuk menyusun langkah antisipasi dan mitigasi agar ajaran ini tidak berkembang lebih luas.
“Pemerintah Aceh diharapkan ikut membantu Kejati dan MPU Aceh mencari akar masalah dan solusinya,” tambahnya.
Dugaan penyebaran ajaran Millah Abraham di Aceh kembali mencuat setelah aparat kepolisian menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pengikutnya. Pihak berwenang tengah melakukan pendalaman untuk memastikan jaringan dan jumlah penganutnya di provinsi tersebut.[]