26.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Nazir Wakaf Sah yang Berhak Kelola Tanah Wakaf Blang Padang

BANDA ACEH | ACEH INFO — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nazarudin Umar menyatakan: “Nazir yang sah secara syariat Islam yang paling berhak mengelola wakaf”.

Pernyataan ini disampaikan kepada Tgk. Zulfikar Syihabuddin, Pembina Relawan Sekber Gabungan Prabowo-Mualem-Dek Fatd tadi malam (28 Juni 2025) setelah menelaah surat Gubernur Aceh kepada Presiden. Yang disampaikan kemarin malam kepada beliau.

Habib Dr. Shechan Shahab sebagai Raaisul Amm Tariqah Syattariyah Nusantara juga menanggapi kisruh pengelolaan Wakaf Sulthan Blang Padang ini.

Dengan tegas beliau menyampaikan bahwa negara atau institusi negara manapun tidak berhak merubah ikrar wakaf yang dilindungi oleh UU Wakaf.

Sementara Habib Muhsin bin Ahmad Alattas, Ulama yang juga Sekjen Forum Majelis Bangsa Indonesia (MBI) menyatakan dengan tegas bahwa siapapun haram hukumnya mengambil harta wakaf yang bukan miliknya.

“Haram mutlak hukumnya mengambil harta wakaf” tegas Habib Muhsin di Jakarta pada 1 Muharram (27 Juni 2025).

Wakaf tidak boleh di ambil paksa walau itu kepentingan negara, ataupun kepentingan aparatur negara termasuk TNI. Namun semuanya dapat di atasi dgn dialog logis dan sabar. Kemudian Presiden perlu mengambil alih tugas ini jika tidak dapat diselesaikan.

Wakaf Sultan Aceh Blang Padang adalah sebuah tanah wakaf yang terletak di Aceh dan diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman.

Tanah ini awalnya merupakan areal persawahan rakyat yang dibeli oleh Sultan dan kemudian diwakafkan untuk membiayai Masjid Raya, termasuk pemeliharaan bangunan dan insentif imam serta bilal.

Gubernur Aceh telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo agar berkenan mengembalikan tanah wakaf Sultan Aceh di Blang Padang.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta agar tanah wakaf Blang Padang dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman karena tanah tersebut tidak seharusnya diklaim sebagai milik TNI.

Pasca-tsunami 2004, TNI memasang plang kepemilikan atas tanah tersebut, meskipun tanah itu adalah wakaf untuk kepentingan rumah ibadah utama rakyat Aceh.

Para Ulama Aceh dan Aliansi Ormas Islam Aceh juga mendesak pengembalian tanah wakaf Blang Padang kepada nazir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Tgk. Zulfikar Shihabuddin bersama beberapa utusan Pemerintah Aceh telah menyampaikan perkara ini kepada Menteri Agama langsung. “Jangan sampai perampasan tanah wakaf ini menimbulkan konflik baru antara Ulama dan TNI di Aceh” tandasnya.

Dr. Hilmy Almascaty, Direktur Nasional Hilal Merah (Red Crescent) yang juga Muaddib Komunitas Tarikat Nusantara dengan tegas menyatakan tanah wakaf  Sultan Aceh di Blang Padang harus kembali jadi milik Masjid Raya Baiturrahman.

Komunitas Tariqat Nusantara juga telah mengirim utusan ke Mursyidul Aam Jumiyah Ahluth Taruqah Muktabarah Ahlus Sunnah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA), Maulana Habib Luthfie Bin Yahya agar mendapat fatwa jelas tentang masalah ini. Dan memberi advise kepada Presidwn Prabowo langsung.

Menurut sumber yang valid,  Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah memantau dan menelaah sengketa ini, namun belum ada pernyataan resmi dari Istana. Dan sedang menunggu konfirmasi para pihak yang bersengketa, baik pihak MRB ataupun TNI Kodam Iskandar Muda.

Beberapa hari ini para aktivis dan cendikiawan Aceh sendiri menyebut bahwa penguasaan tanah wakaf Blang Padang oleh TNI dianggap sebagai penghinaan terhadap warisan ulama Aceh dan martabat rakyat Aceh.

Dr. Alchaidar dalam rilisnya dari Universitas Leiden Belanda, dengan tegas menyatakan bahwa,  “Demi tagaknya keadilan dunia akhirat, maka  fakta yang jelas tanah wakaf bisa diklaim sebagai aset negara menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan penghormatan terhadap sejarah Aceh. Maka TNI wajib mengembalikan tanah wakaf Sultan Aceh Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Jangan sampai rakyat Aceh bangkit melawan TNI akibat dianggap menyerobot harta wakaf.” tegasnya.

Para ahli zikir di Aceh siap datang ke Blang Padang Banda Aceh untuk melaksanakan zikir dan Munajat Akbar dalam rangka menegakkan hak Allah atas wakaf Sultan Blang Padang. “Kami akan berzikir di Blang Padang sampai Allah menentukan taqdirnya mengembalikan wakaf Sultan kepada rakyat Aceh.” Ujur Tgk. Abdullah bersemangat.

Masihkan pemerintah Jakarta atau Kodam Iskandar Muda menutup mata atas perkara ini. “Sebaiknya Pemerintah Pusat segera menyelesaikan perkara ini sebelum Aceh membara,” tegas Dr. Hilmy.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS