BANDA ACEH – Dalam rangka memperingati 20 tahun Damai Aceh dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, nelayan di Aceh dilarang melaut.
Peringatan dua dekade Aceh akan berlangsung pada Jumat, 15 Agustus dan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
“Hari Jumat tidak boleh melaut satu hari penuh. Hari 17 Agustus tidak boleh melaut selama satu hari juga,” kata Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, Kamis (14/8/2025).
Miftach menjelaskan, sesuai hukom adat laot (hukum adat laut), hari-hari pantangan melaut sudah ditetapkan sejak zaman dahulu. Oleh karenanya, ia meminta nelayan dapat menghormatinya.
Ia mengatakan peringatan Hari Damai Aceh dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI biasanya diisi dengan kegiatan yang positif, seperti zikir dan doa bersama.
“17 Agustus adalah hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Aceh khususnya. Sebab hari tersebut diproklamirkan Kemerdekaan RI dari penjajahan,” tuturnya.
Miftach meminta seluruh masyarakat nelayan di Aceh untuk memanfaatkan momentum Hari Damai Aceh dan HUT RI dengan berbagai macam kegiatan, seperti doa bersama.
“Semoga Allah Swt melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada bangsa Aceh khususnya,” pungkas Miftach.[]