27.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Orangutan Kian Terancam, HAkA Aceh Suarakan Kesadaran Lewat Baliho

BANDA ACEH | ACEH INFO – Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) bersama Bu-Moe? Fest, Forum Orangutan Indonesia (FORINA), dan Forum Orangutan Aceh (FORA) memperingati International Orangutan Day atau Hari Orangutan Sedunia dengan cara unik.

Sebuah baliho berukuran besar dipasang di pusat Kota Banda Aceh menampilkan visual seekor Orangutan Sumatera dalam kerangkeng dan anak orangutan yang terikat rantai.

Visual tersebut dipilih sebagai simbol kuat untuk menggambarkan kenyataan bahwa orangutan masih hidup di Aceh, namun keberadaannya semakin rapuh akibat aktivitas manusia.

Juru Kampanye Yayasan HAkA, Raja Mulkan, menegaskan bahwa pesan dalam baliho itu dimaksudkan untuk mengetuk kesadaran publik.

“Melalui peringatan Hari Orangutan, kami ingin masyarakat sadar bahwa kita punya satwa yang sangat penting bagi hutan kita. Sayangnya, orangutan terus terancam karena deforestasi, perburuan, dan perdagangan ilegal,” kata Raja Mulkan, Selasa (19/8/2025).

“Jangan sampai satwa kebanggaan kita ini hilang. Di momen kemerdekaan ini, mari kita jadikan sebagai seruan untuk membebaskan semua makhluk hidup, khususnya spesies yang ada di hutan Aceh, dari ancaman kepunahan,” tambahnya.

Orangutan Sumatera (Pongo abelii) saat ini berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut daftar merah IUCN. Populasinya terus menurun akibat hilangnya habitat hutan serta maraknya perdagangan bayi orangutan, yang kerap melibatkan pembunuhan induknya.

Orangutan Kian Terancam, HAkA Aceh Suarakan Kesadaran Lewat Baliho
HAkA Aceh pasang baliho kampanye menjaga kelestarian Orangutan. Foto: Dok HAkA

Data Yayasan HAkA dari putusan pengadilan menunjukkan bahwa sepanjang 2020 hingga 2024 terdapat 13 perkara hukum di Aceh terkait kasus orangutan. Sebanyak 5 individu Orangutan Sumatera dijadikan barang bukti, dengan 14 terdakwa. Vonis tertinggi yang pernah dijatuhkan hakim dalam kasus ini adalah 4 tahun penjara.

Pola kasus tersebut memperlihatkan bahwa kejahatan terhadap orangutan berlangsung berulang dan sistematis, dengan modus utama berupa perdagangan.

Fakta adanya barang bukti menandakan pasar gelap satwa liar, termasuk orangutan, masih aktif dengan rantai distribusi hingga ke pasar internasional.

Praktik perdagangan ilegal orangutan juga terbukti lintas negara. Pada Januari dan Mei 2025, Kepolisian Thailand mengungkap dua kasus penyelundupan orangutan asal Sumatera. Lima bayi orangutan berhasil diselamatkan, namun satu ekor meninggal akibat stres dalam perjalanan.

Para pelaku diketahui menyelundupkan satwa tersebut melalui jalur laut ke Provinsi Satun, Thailand. Empat individu yang selamat kini dititipkan di Khao Prathap Chang Wildlife Center, Ratchaburi, Thailand.

Sebagai bagian dari peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Thailand, keempat orangutan tersebut dijadwalkan direpatriasi ke Indonesia pada akhir tahun 2025.

Melalui aksi simbolik berupa baliho ini, HAkA bersama Bu-Moe? Fest, FORINA, dan FORA mengajak masyarakat untuk kembali meneguhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian orangutan.

“Keberadaan orangutan bukan hanya soal satwa, tapi juga menyangkut masa depan hutan Aceh dan keseimbangan ekosistem yang menopang kehidupan manusia,” tutup Raja.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS