29.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pemerintah Aceh Diharap Alokasikan Anggaran UMKM

BANDA ACEH | ACEH INFO – Fraksi Partai Demokrat berharap Pemerintah Aceh dapat mengentaskan kemiskinan dengan sumber daya yang ada, dengan melakukan penganggaran mencukupi. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan memaksimalkan sumber daya lokal serta mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dan menengah.

“Hidupkan UMKM sehinga ekonomi masyarakat Aceh tumbuh dan berkembang,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurdiansyah Alasta, dalam sidang paripurna beragendakan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBA 2021 di ruang sidang paripurna DPR Aceh, Jumat, 1 Juli 2022.

Dia mengatakan, Aceh sedang menghadapi masalah serius sebagai dampak tingginya angka kemiskinan. Masalah yang dimaksud yaitu meningkatnya angka stunting.

“Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Provinsi Aceh menjadi satu dari tujuh daerah dengan kasus stunting terparah atau ketiga tertinggi di Indonesia,” katanya.

Fraksi Demokrat dalam pandangan akhir fraksi tersebut berharap masalah stunting mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Aceh. Mereka juga meminta Pemerintah Aceh berkomitmen dengan regulasi yang telah dibuat, yaitu Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Aceh.

“Dimana peraturan tersebut telah mengamanahkan pelaksanaan pencegahan stunting dapat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), APBK, dan APBG. Dengan demikian kami berharap Pemerintah Aceh segera memprioritaskan kebijakan dan program dalam penyusunan anggaran tahun yang akan datang, dengan menerapkan kebijakan penganggaran efektif,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat turut menyorot rendahnya penyerapan APBA sehingga berujung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di beberapa tahun terakhir. Dia mencontohkan pada tahun 2020, SiLPA Aceh mencapai Rp 3,96 triliun. Kemudian pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 3,93 triliun.

Menurut Nurdiansyah, besarnya SiLPA tersebut merupakan salah satu bukti bahwa perencanaan penganggaran tidak berjalan secara efektif di setiap SKPA, sehingga banyak kegiatan atau program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat direalisasikan. “Hal ini berdampak pada pembangunan Aceh secara keseluruhan,” kata Nurdiansyah.

“Kami memandang perlu perencanaan dan pelaksanaan APBA yang efektif demi terwujudnya pemerintahan yang baik, sesuai dengan yang diamanahkan oleh konstitusi. Ini merupakan upaya dan ikhtiar kita bersama dalam mencapai pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh,” lanjut Ketua Fraksi Demokrat tersebut.

Meskipun terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya, tetapi Fraksi Demokrat menerima pertanggung jawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Dalam Rancangan Qanun tersebut diketahui realisasi di sektor Pendapatan Aceh mencapai Rp 13.948.388.273.436,12, kemudian Belanja Rp 13.683.582.127.431,68, dan Surplus Rp 264.806.146.004,44.

Di sektor Pembiayaan, Penerimaan Aceh disebutkan mencapai Rp 3.970.103.175.594,59, Pengeluaran Rp 301.228.709.208,64, dan Pembiayaan Netto Rp 3.668.874.466.385,95.

“SiLPA kurang Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) Rp 3.933.680.612.390,39,” pungkas Nurdiansyah.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS