28.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

PPATK Blokir 60 Rekening ACT

JAKARTA|ACEHINFO-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 60 rekening keuangan milik Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di 33 bank. Ini menyusul dicabutnya izin yayasan amal itu oleh Kementerian Sosial.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, pemblokiran bertujuan agar tidak ada lagi dana donasi yang masuk atau keluar dari rekening ACT tersebut. Ada 60 rekening atas nama ACT yang dibekukan oleh PPATK.

“PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi sudah Kami hentikan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/7)

PPATK juga menduga dana-danya yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT, tak langsung disalurkan sebagai sumbangan. Malah kata Ivan dananya dikelola terlebih dahulu secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.

“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan,” ujarya.

Dari temuan PPATK, ACT terbukti melakukan transaksi keuangan dengan entitas perusahaan luar senilai Rp30 miliar. Setelah ditelusuri, PPATK menemukan perusahaan itu merupakan milik salah satu pendiri ACT. Meski begitu Ivan tak mau menyebut secara gamblang siapa sosok pendiri yayasan itu.

“Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT,” tuturnya.

Sebelumnya, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendi mencabut izin penyelenggaraan PUB Yayasan ACT per 5 Juli. Pencabutan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022.

Pelanggaran ACT salah satunya terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 persen. Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS