25.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Pria di Tamiang Lakukan Pelecehan terhadap Anak Bawah Umur, Setelah Lihat Korban Mandi

KARANG BARU | ACEH INFO  – Seorang pria, M, (26), warga Kampung Seumadam, Kecamatan Seumadam, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang diamankan polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, saat menggelar konferensi pers, Senin, 28 November 2022, menerangkan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku berangkat dari rumahnya hendak berkerja memanen buah sawit di salah satu perusahaan yang terletak di kecamatan tersebut.

Kemudian dalam perjalanan, tersangka melihat korban sedang mandi di sebuah aliran parit kecil dengan hanya menggunakan kain sarung yang melekat pada tubuhnya.

Melihat hal tersebut, kata Kapolres, tersangka yang tidak dapat menahan nafsu, lalu mengikuti korban sampai ke rumahnya.

“Sebelumnya, pelaku memarkirkan sepeda motor miliknya di perkebunan sawit yang tidak jauh dari rumah korban, lalu pelaku berjalan kaki, ketika melihat melihat situasi aman pelaku langsung masuk pintu belakang rumah korban yang tidak dikunci,” terang Kapolres.

Selanjutnya, pelaku melakukan pelecehan seksual, hingga korban berteriak meminta tolong dan pelaku langsung menyekap mulut si korban.

Namun tak berselang lama terdengar suara sepmor yang lewat di sekitar TKP dan kemudian korban kembali berteriak meminta tolong sambil menakuti pelaku dengan mengatakan bahwa ayahnya telah pulang.

Mendengar itu, pelaku ketakutan dan kemudian melarikan diri hingga tertangkap oleh warga dan kini telah diamankan diserahkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor: 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan, 200 kali cambuk dan denda paling banyak 2000 gram emas murni,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS