KARANG BARU | ACEH INFO – Guna memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak di Dusun Alur Putih, Kampung Paya Metah, Kecamatan Karang Baru.
Selain distribusi, Kapolres turut mengeduksasi cara aplikasi atau penggunaan Eco Enzyme terhadap hewan ternak. Edukasi tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karang Baru, Briptu Eka Infra Satria.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, menjelaskan, cairan Eco Enzyme dapat digunakan untuk menyemprot kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak.
“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, kerena Eco Enzyme ini terbuat dari buah-buahan yang sudah diimplementasikan, jadi tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya,” ucapnya.
Menurutnya bantuan Eco Enzyme tersebut merupakan sumbangsih dari Polda Aceh, melalui Polres Aceh Tamiang, guna mendukung penuh pemulihan hewan ternak dari penyakit PMK.[]