29.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Rencana Pemekaran Kabupaten dan Kota di Aceh Memanfaatkan UU No 11 Tentang Pemerintah Aceh

BANDA ACEH I ACEH INFO – Rencana pemekaran enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Aceh, akan diupayakan mencari celah yang ada dalam UUPA Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Hal itu terungkap dalam Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelantikan Kepengurusan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) CDOB Aceh, masa kerja 2022-2027, di Gedung Serba Guna DPR Aceh, Kamis (24/2/2022).

Rencana Pemekaran Kabupaten dan Kota di Aceh Memanfaatkan UU No 11 Tentang Pemerintah Aceh
Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelantikan Kepengurusan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) CDOB Aceh, masa kerja 2022-2027, di Gedung Serba Guna DPR Aceh, Kamis (24/2/2022). Foto IST

Ketua Forkoda CDOB Aceh, Fuardi mengatakan, karena belum disahkan PP Detada dan Desertada sebagai peraturan pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2014, maka pemekaran kabupaten kota di Aceh akan diupayakan mencari celah yang ada dalam UUPA Nomor 11 tahun 2006.

“Karena ada pasal-pasal dalam UUPA dimaksud yang memungkinkan Pemekaran Kabupaten/Kota di Aceh dilakukan oleh Gubernur bersama sama dengan DPRA,” terangnya.

Rakor tersebut dihadiri oleh Pengurus Forkoda beserta utusan perwakilan enam CDOB yang ada di Aceh antara lain, Aceh Raya, Aceh Selatan Jaya (Asja), Selaut Besar, Aceh Malaka dan Kota Meulaboh.

Selain itu juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina Fachrul Razi, Ketua Dewan Pertimbangan HM Dahlan Sulaiman dan Ketua Dewan Pakar Prof Dr Mariana.

Rapat yang berlangsung akrab dipimpin Ketua Fuadri didampingi oleh Sekretaris Muslim. Setelah mendengar pandangan dan saran Ketua Dewan Pembina Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI, disusul saran dan usul dari Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Pakar dan beberapa pertanyaan dari peserta, telah mengambil keputusan Pelantikan Kepengurusan Forkoda Aceh akan dilangsungkan pada akhir Maret 2022 bertempat di Anjong Mata, Banda Aceh.

Malam hari pada waktu yang sama akan dilangsungkan rapat kerja Forkoda Aceh, dengan mengambil tempat di salah satu hotel berbintang, masing masing CDOB mengirim sepuluh orang peserta, pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Aceh, sedangkan Ketua Umum Forkonas akan memberi pengarahan.

Ketua Forkoda Fuadri bersama Sekretaris Muslim, yang keduanya juga anggota DPRA, akan menggalang segera terbentuk Pansus DPRA mengawali proses Penyusunan Qanun tentang Pemekaran Kabupaten dan Kota di Aceh.

Rapat juga memutuskan bahwa hal hal bersifat tehnis tetang pelantikan akan dibahas dalam rapat panitia dalam waktu dekat ini. (mds)

EDITOR : FERIZAL HASAN

 

 

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS