LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Muhammad Yahya, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menyelamatkan dan menyerahkan orangutan kepada Resosrt 12 KSDA Aceh Utara SKW I Lhokseumawe Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Muhammad sebelumnya menemukan satwa yang dilindungi tersebut dalam keadan terluka dan tanpa induknya.
“Saya menemukan hewan ini pada waktu itu induknya tidak ada, dan hanya ada anjing yang sedang mencoba menyerangnya, lalu saya bawa pulang karena kasihan. Terdapat bekas luka di bahunya, saya obati dan saya rawat,” ujarnya, Kamis, 1 September 2022.
Pada awalnya Yahya tidak mengetahui bahwa hewan yang dirawat tersebut termasuk ke dalam kategori satwa dilindungi. Namun, setelah mengetahui hal tersebut dia langsung melapor ke pihak terkait.
“Saya tidak tahu kalau orangutan ini satwa dilindungi, saya sudah merawatnya lebih kurang dua bulan,” ungkapnya.
Sementara itu, Resort KSDA Aceh Utara, Nurdin, mengatakan orangutan tersebut berjenis kelamin betina dan berusia 12 bulan. Pihaknya akan melepaskan kembali orangutan tersebut ke habitatnya.
“Satwa ini harus kita selamatkan, dan untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Terimakasih kepada pak Yahya yang telah sukarela menyerahkan orangutan ini,” kata Nurdin.[]
PEWARTA: MAULIDI ALFATA