29.5 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Terlibat Pemerkosaan, Tiga Remaja Aceh Besar Ditangkap

BANDA ACEH| ACEHINFO- Seorang remaja putri berusia 15 tahun diduga diperkosa oleh tiga remaja asal Aceh Besar. Ketiga terduga pelaku kini telah ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, kasus pemerkosaan itu terjadi di sebuah bengkel di Aceh Besar oleh terduga pelaku berinsial YA, 18 tahun. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa pekan lalu.

“Pertama korban diperkosa di salah satu bengkel oleh tersangka MY. Korban sempat berontak, namun karena lokasi yang sepi, pelaku terus melakukan perkosaan itu,” katanya kepada wartawan Minggu (27/3).

Menurut Ryan berdasarkan keterangan korban, usai memperkosa, MY sempat berencana mengantar pulang korban setelah dia korban menangis dan ketakutan. Namun di perjalan pulang, tepatnya di Desa Tungkop Darussalam, Aceh Besar, MY bertemu rekannya FJH dan YA yang masing-masing berusia 17 tahun.

“Pelaku MY tidak jadi mengantar korban pulang, namun membawa korban ke laundry milik FJH di Desa Cucum, Aceh Besar. Di situ MY melakukan kembali pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban,” terang Ryan.

Tak hanya MY, FJH dan YA jug ikut memerkosa di bilik kamar laundry tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban baru diantar MY pulang ke rumahnya.

Korban akhirnya menceritakan peristiwa malang yang dialaminya itu kepada orang tuannya. Orang tua korban akhirnya melaporkan para terduga pelaku pemerkosaan itu ke Polisi.

Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap para tersangka di beberapa tempat terpisah di Aceh Besar. Pelaku YA dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sementara MY dan FJH dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS