27 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Catat! Ada 16 Hari Libur Nasional di Tahun 2022

JAKARTA | ACEHINFO – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Belasan hari libur nasional tersebut, seperti dilansir Humas Kemenko PMK, dapat dirincikan 1 Januari untuk peringatan Tahun Baru 2022 Masehi, 1 Februari untuk perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, 28 Februari untuk peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, dan 3 Maret untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944.

Selanjutnya 15 April untuk peringatan hari Wafat Isa Almasih, 1 Mei untuk Hari Buruh Internasional, 2-3 Mei untuk Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, dan 16 Mei untuk peringatan Hari Raya Waisak 2566 BE.

Pemerintah juga menetapkan Hari Libur Nasional pada 26 Mei untuk peringatan Kenaikan Isa Almasih, 1 Juni untuk Hari Lahir Pancasila, 9 Juli untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, 30 Juli untuk Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah, dan 17 Agustus guna memperingati Hari Kemerdekaan RI.

Libur nasional pada tahun 2022 juga mencakup tanggal 8 Oktober untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan 25 Desember untuk Hari Raya Natal.

Sementara untuk penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian, sembari melihat perkembangan pandemi Covid-19. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS