28.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Kawal Hak Pilih, Panwaslih Aceh Tamiang Buka Posko Pengaduan

KARANG BARU | ACEH INFO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati/wakil bupati Aceh Tamiang telah memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih yang dilakukan oleh KIP setempat dan jajarannya.

Panwaslih Aceh Tamiang yang berwenang melakukan tugas pengawasan dalam tahapan pemutakhiran ini, telah membuka layanan posko pengaduan masyarakat kawal hak pilih.

“Posko ini dibuka mulai saat ini hingga tanggal 27 Nopember 2024 mendatang yang bertempat di mKantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang di BTN Satelit Graha Kampong Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang,” sebut Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Rudiansah, Sabtu, 29 Juni 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan KIP Aceh Nomor: 7 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Propinsi Aceh Tahun 2024, dalam lampirannya disebutkan bahwa kegiatan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan sejak 31 Mei 2024 sampai 23 September 2024.

Kata Rudiansah, pihaknya harus memastikan data pemilih yang dihimpun oleh petugas Pantarlih telah dilakukan dengan benar dan tidak ganda. Demikian juga yang sudah meninggal dunia jangan sampai datanya masih masuk dan tercatat sebagai pemilih.

“Pemilih ganda yang dimaksud adalah pada hari coblos berpotensi bisa memilih di dua tempat karena datanya tercatat di dua tempat,” sebutnya.

Selain itu, Prajurit TNI dan Polri yang sudah pensiun atau purnawirawan, maka akan menjadi bagian dari pemilih dan berhak untuk memberikan suaranya pada Pilkada 2024 ini.

“Kami imbau kepada KIP Kabupaten Aceh Tamiang untuk menginstruksikan petugas Pantarlih agar melakukan pencoklitan data pemilih sesuai dengan aturan dan prosedur sehingga dapat melahirkan data pemilih yang akutabel dan valid,” tegas Rudi.

Meskipun proses pendataan pemilih adalah kegiatan yang familiar karena dilakukan setiap sekali dalam lima tahun. Namun Panwaslih Aceh Tamiang tetap mengimbau kepada masyarakat agar memastikan lagi bahwa telah terdaftar dalam daftar pemilih sesuai alamat tinggal domisilinya yang dibuktikan dengan KTP elektroniknya.

Karena, kegiatan Coklit ini dilakukan oleh Pantarlih dengan cara mendatangi setiap rumah yang terdapat disetiap kampung yang ada di Aceh Tamiang. Setelah Petugas Pantarlih selesai melakukan pendataan pemilih, maka rumah itu akan dipasangi sticker sebagai tanda bahwa rumah tersebut telah dilakukan pendataan pemilih untuk Pilkada 2024 di Aceh Tamiang.

Lanjut Rudi, jika mendekati 24 Juli 2024 masih terdapat rumah masyarakat yang belum didatangi atau belum ditempel sticker sebagai tanda telah dicoklit oleh petugas, maka masyarakat dapat menanyakan langsung kepada petugas Pantarlih di masing-masing kampungnya atau kepada PPS di kampung tersebut perihal tersebut. Atau bahkan masyarakat bisa juga menyampaikan aduannya kepada Panwaslih Aceh Tamiang sesuai alamat di atas.

Tugas pencegahan ini kami lakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 80 Tahun 2024 tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Dimana, dalam surat edaran itu diterangkan bahwa perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap kerawanan atas hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhri berpotensi tidak memenuhi prinsip komprehensif, akurat, dan mutakhir karena terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pemilu sebelumnya antara lain pemilih meninggal dunia, pemilih alih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili dan pemilih yang beralih status menjadi Warga Negara Asing (WNA).

“Demikian juga sebaliknya, memastikan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) namun belum masuk dalam DPT Pemilu terakhir seperti pemilih alih status dari TNI/ Polri dan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), pemilih pemula dan WNA yang telah berubah status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI),” tandasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS