31.8 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Kemendagri Tunjuk Amiruddin Sebagai Plh Wali Kota Banda Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh.

Amiruddin menggantikan Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang masa jabatannya telah berakhir, pada Jumat, 7 Juli 2023.

Dimana dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.1.3/3451/SJ, perihal penugasan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Selaku Pelaksana Harian Wali Kota Banda Aceh, tanggal 7 Juli 2023, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, ditujukan kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Kemudian, Pj Gubernur Aceh mengeluarkan surat bernomor:131.11/9854, perihal penugasan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Selaku Pelaksana Harian Wali Kota Banda Aceh, tanggal 7 Juli 2023, ditujukan kepada Sekretaria Daerah Kota Banda Aceh.

Dimana, dalam surat tersebut salah satu poin menyebutkan dalam rangka menjaga kesinambungan dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Banda Aceh, diminta kepada Sekda Kota Banda Aceh untuk melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Banda Aceh sampai dengan Menteri Dalam Negeri mengangkat Penjabat Wali Kota Banda Aceh sesuai ketentuan perundang-undangan.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS