IDI RAYEUK | ACEH INFO – Anggota Opsnal Satreskrikm Polres Aceh Timur, mengamankan komplotan pencuri sepeda motor, Selasa, 30 Januari 2024.
Komplotan yang diringkus itu yakni WA (42) sebagai pelaku utama pencuri sepmor, warga Gampong Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian, empat pelaku lainnya sebagai penadah yang diamankan yakni HE (37), MU (37), keduanya warga Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. WR (40), warga Gampong Lhong Bintang HU, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan NA (27), warga Gampong Matang Neuheun, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Rabu, 31 Januari 2024, menyebutkan, awalnya pihaknya memperoleh laporan warga Peureulak Barat yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BL 6580 DBC, Kamis, 18 Januari 2024, di pekarangan masjid Manzilul Minan, Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat.
Selanjutnya, langsung melakukan penyelidikan dan tak lama petugas berhasil meringkus WA yang berperan sebagi pelaku utama diamankan di rumahnya.
Sementara, empat pelaku yang lain bertindak sebagai penadah diamankan pada hari yang sama di tempat yang berbeda.
Kata Kasat, kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat berbeda dengan menjalani peran masing-masing.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Selain barang bukti tersebut pada saat mengamankan WA, petugas juga menemukan 12 paket narkoba yang diduga jenis sabu dan diakui oleh WA barang tersebut adalah miliknya.
“Saat ini para pelaku telah diamkanan di Polres Aceh Timur guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.[]