BANDA ACEH | ACEH INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan tetap berlanjut di Aceh. Namun, saat ini pihaknya masih merumuskan mekanisme serta mengevaluasi program JKA yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Aceh.
“Kita akan membentuk tim evaluasi JKA, nantinya kalau ada hal-hal yang mengarah untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus), maka kami akan membentuk Pansus itu,” kata Wakil Ketua DPRA Safaruddin saat menerima massa aksi GERAM di Kantor DPR Aceh, Senin, 21 Maret 2022.
Baca: Massa GERAM Unjuk Rasa soal JKA
Dia mengatakan Komisi V DPRA juga baru saja bertemu dan melakukan diskusi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait program JKA di Jakarta. “Insya Allah tidak ada upaya untuk menghentikan JKA,” tambah Safaruddin.
Dia juga meminta rakyat Aceh dan peserta aksi untuk terus melakukan kontrol terhadap DPRA dan Pemerintah Aceh, terkait program JKA tersebut. Namun, dia memastikan bahwa pihaknya tidak berupaya untuk menghapus program JKA seperti issue yang saat ini menuai kritikan dari publik Aceh.
Baca: Surat DPRA ke BPJS Sempat Nyangkut di Medan
“Besok akan kita panggil BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh untuk menandatangani komitmen bersama agar JKA tetap ada,” lanjut Safaruddin.
Dia juga menanggapi terkait pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penghentian JKA untuk pengalihan anggaran kepada rumah dhuafa dan lain-lain. Untuk itu, DPR Aceh juga akan mengonfirmasi hal tersebut kepada pemerintah Aceh dalam pertemuan mendatang.
“Prinsipnya tidak ada yang kami tutupi,” kata Safaruddin.
Baca: MaTA: BPJS Terkesan Tutupi Data Penerima JKA
Selain Safaruddin, beberapa anggota DPRA lainnya juga ikut turun menjumpai massa aksi seperti Wakil Ketua DPRA Dalimi, Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani, dan beberapa anggota DPRA lainnya dari lintas fraksi.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani membenarkan bahwa tidak wacana penghentian program JKA seperti disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh. Namun, dia menyebutkan saat ini DPRA terus mengevaluasi dugaan-dugaan permainan dalam pengelolaan JKA tersebut.
“Tidak ada penghentian JKA, persoalan hari ini adalah banyak dugaan permainan dan saya ajak untuk kita kawal. Banyak hal yang perlu kita luruskan, banyak data double, inilah yang akan kita evaluasi,” tegas Falevi Kirani.
Baca: Ini Alasan Komisi V DPRA Sepakat Hentikan Program JKA
Sebelumnya diberitakan, massa GERAM melakukan aksi penyelamatan JKA di Gedung DPRA, Senin, 21 Maret 2022 sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.
Selain di DPRA, massa GERAM juga menjadwalkan unjuk rasa serupa digelar di Kantor Gubernur Aceh. Dalam aksi itu, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan termasuk poin penting agar Pemerintah Aceh dan DPRA wajib melanjutkan program JKA.
Pihak massa juga mendesak Pemerintah Aceh, DPRA serta elit politik di Aceh untuk menghentikan polemik terkait JKA yang dapat meresahkan publik.
Mereka juga meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah agar tidak mengingkari janji kampanye dan visi misi Irwandi Nova terkait JKA. “Untuk itu Gubernur Nova wajib mempertahankan program JKA dengan serius,” kata Syakya membaca pernyataan sikap GERAM.
Baca: Pemerintah Aceh Hentikan Program JKA?
Dalam pernyataan sikap tersebut, Syakya juga mendesak DPRA dan Pemerintah Aceh agar segera membahas dan menyepakati alokasi anggaran JKA hingga akhir tahun 2022 ini.
“Hal paling penting untuk DPRA adalah, GERAM mendesak DPRA untuk segera membentuk Pansus JKA guna mengungkap tuntas berbagai persoalan, dugaan skandal dalam tata kelola JKA serta membereskan sejumlah masalah termasuk vasilidasi data, mengungkap cashback antar oknum tertentu dan berbagai pelanggaran lainnya yang berpotensi merugikan Aceh miliaran rupiah setiap tahunnya,” kata Syakya.[]