28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Surat DPRA ke BPJS Sempat Nyangkut di Medan

JAKARTA | ACEHINFO- Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky bercerita betapa susahnya mereka memburu data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke BPJS Kesehatan. Surat yang dikirimkan DPRA bahkan sempat 5 bulan nyangkut di kantor BPJS regional Sumatera Utara.

“Lima bulan yang lalu kita sempat surati BPJS, menurut mereka surat yang kita kirimkan nyangkut di regional Medan, tidak sampai ke pusat,” kata Iskandar, kepada AcehInfo, di Jakarta pekan lalu.

Menurut Iskandar, sejak lama DPRA ingin dapat bertemu langsung dengan direksi BPJS Kesehatan agar persoalan tumpan tindihnya data penerima program JKA bisa terang benerang.

“Tetapi selama ini BPJS selalu mengirim perwakilan BPJS di Aceh. Nah kita tidak mau mendelegasikan kepada BPJS di Aceh, karena persoalan kebijakan ini kan tetap berada di pusat,” sebutnya.

Dia mengatakan, selama ini Pemerintah Aceh tidak membuka data terkait dengan premi JKA dengan BPJS Kesahatan. Padahal di BPJS kesehatan itu terdapat berbagai jenis asuransi yang preminya ditangung pemerintah pusat dan sejumlah kementerian.

Seharusnya kata dia, jika data penerima JKA terpisah dengan data masyarakat miskin penerima asuransi kesehatan lainnya, maka anggaran pemerintah Aceh untuk membayar premi asuransi itu dapat ditekan dan dialihkan ke sektor lainnya.

“Bisa bayangkan per orang itu yang ditanggung JKA berapa, maka akan berkurang berapa,” sebutnya.

Pria asal Peureulak, Aceh Timur itu juga bilang, pihaknya mendorong agar Aceh bisa memiliki badan pengelola asuransi sendiri. Sebab merujuk pasal 7 ayat 2 Undang-undang pemerintah Aceh, provinsi ini memiliki peluang untuk melakukan hal itu.

“Selama ini kemendagri menjelaskan bahwa tidak bisa pemerintah daerah mengelola sendiri asuransi kesehatan. Karena pengelolaan dana asuransi kesehatan, harus terintegrasi dengan BPJS,” sebutnya.

Menurutnya saat ini yang terpenting dilakukan adalah evaluasi program JKA untuk menemukan data penerima manfaat asuransi kesehatan yang tumpang-tindih. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka masyarakat Aceh akan dirugikan terus menerus.

“Semua masyarakat kita tanggung di JKA. Baik yang miskin maupun yang kaya, kita tanggung. Tapi tidak semua orang yang kita tanggung itu, menggunakan JKA. Masyarakat Aceh yang mampu, tidak berobat RSUZA, tapi ke Penang Malaysia. Jadi betapa ruginya Aceh jika tetap membayar premi kepada BPJS Kesehatan untuk mereka,” sebutnya. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS