28.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Aniaya Warga Pakai Botol, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

LANGSA | ACEH INFO – Unit Reskrim Polsek Langsa berhasil menangkap seorang tersangka penganiayaan, MK (23), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, pada Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi, Kamis, 13 Juni 2024, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan itu terungkap setelah korban ZB, melapor ke Polisi sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan laporan, penganiayaan terjadi pada, Senin, 11 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di halaman depan rumah korban, di Dusun Teupin Bugeng, Alur Berawe, Kecamatan Langsa Kota.

Kata Kapolsek, setelah menerima laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah botol sirup kurnia yang telah pecah, diduga digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan interogasi terhadap MK dan pelakumengakui perbuatannya. Tersangka kini telah diamankan di Polsek Langsa untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

“Proses pengungkapan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan keadilan bagi korban tindak kriminal,” tandasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS