27.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Dinkes Aceh Optimalkan Gampong Siaga Sehat Jiwa

Untuk menekan angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh terus berupaya mengoptimalkan gampong siaga sehat jiwa, sebagai bagian dari program Aceh bebas pasung.

Upaya Dinkes Aceh menekan jumlah ODG sesuai dengan apa yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Aceh tahun 2017-2022. Dalam RPJMD itu ditargetkan persentase desa siaga sehat jiwa dalam tahun 2022 di Aceh sudah mencapai 40 persen, dengan persentase ODGJ mendapat pelayanan kesehatan jiwa secara mendiri 60 persen, dan persentase ODGJ yang bebas pasung 90 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Aceh, dr Hanif. Ia memaparkan, kasus ODGJ di Aceh tahun 2021 sebanyak 13.697 orang, tapi ODGJ yang minum obat sesuai standar hanya 5.102 orang.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan desa siaga sehat jiwa, dan peningkatan pelayanan di Puskesmas, sehingga para ODGJ mendapat penanganan maksimal, dan jumlah mereka yang minum obat sesuai standar meningkat. Ini juga sebagai upaya untuk Aceh bebas pasung,” jelasnya.

Optimalisasi gampong siaga sehat jiwa merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa disahkan pada 8 Agustus 2014, serta Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Kedua regulasi tersebut ditujukan untuk menjamin setiap orang agar dapat mencapai kualitas hidup yang baik, serta memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

“Untuk mencapai target RPJMD tentang kesehatan jiwa ini, tentu perlu adanya peran serta masyarakat dalam melindungi dan memberdayakan ODGJ dalam bentuk bantuan berupa tenaga, dana, fasilitas, dan pengobatannya,” tambah dr Hanif.

Selain itu tambah dr Hanif, peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sangat penting, masyarakat juga perlu mengawasi penyelenggaran pelayanan di fasilitas yang melayani ODGJ. Melihat masih banyaknya kasus ODGJ di Provinsi Aceh, masih perlu peningkatan upaya promotif preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam pelayanan kesehatan jiwa oleh petugas kesehatan di sarana-sarana kesehatan.

“Ini yang terus kami lakukan, sehingga jumlah ODGJ yang terlayani dan terobati dengan baik bisa meningkat, selama ini dalam tahun 2021 dari 13.697 jumlah kasus ODGJ baru 5.102 yang sudah minum obat sesuai standard, ini akan terus kita tingkatkan,” tegas dr Hanif.

Masih menurut dr Hanif, jumlah gampong siaga sehat jiwa juga akan terus ditingkatkan, agar masyarakat sadar, mau, mampu, mempunyai komitmen bersama untuk upaya-upaya dalam kesehatan jiwa, yang pada akhirnya akan meningkatkan pengetahuan masyarakat gampong tentang pentingnya kesehatan jiwa, meningkatkan kemampuan masyarakat desa menolong dirinya dalam bidang kesehatan jiwa, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya kesehatan jiwa, meningkatkan dukungan dan peran aktif stakeholder, serta meningkatnya masyarakat desa dalam melaksanakan perilaku sehat jiwa.

“Masyarakat gampong bersama Dinas Kesehatan kita dorong untuk peduli dan aktif melakukan upaya-upaya sehingga terwujudnya derajat kesehatan jiwa yang berkualitas di tengah masyarakat. Melalui partisipasi masyarakat kita harapkan jumlah ODGJ dapat ditekan,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS